Home | Halaman Dalam | Forum Diskusi | Album Foto

Ambisi dan Cita-cita Islam

Yang hendak didirikan oleh Muhammad dengan Al Qur'an sebagai sarananya adalah satu Kerajaan Duniawi, yaitu satu Imperium Theokrasi Islam yang dia harapkan akan meliputi seluruh muka bumi ini, dimana oleh Muhammad sendiri telah dimulai realisasinya dan pada waktu dia meninggal dunia tahun 632 dapat diwujudkannya sebagai langkah awal dimana seluruh Jazirah Arab telah dia jadikan satu Kerajaan Theokrasi Islam yang pertama dimana dia sendiri adalah Raja atau Amir atau Amirul Mukminimnya. Karena yang menjadi tujuan atau target akhir adalah Imperium Theokrasi Islam di dunia ini, maka realisasinya adalah dengan sendirinya mengikuti cara-cara duniawi pula, yaitu: perang, kekerasan, pemaksaan, ancaman, pemisahan umat manusia dalam dua blok yaitu Blok Islam dan blok Kafir yang harus ditumpas kalau tidak mau masuk Islam, pengkultusan individu seperti pemberian titel-titel Amirul Mukminin, Uliil Ambrie, Khalifah dan lain-lain, pengaturan POLEKSOSBUDHANKAM dan lain-lain hal yang terkait dengan penegakan suatu kerajaan duniawi yang lazim diperlukan (Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Ke-tatanegaraan dan lain-lain sebagainya). Kesemuanya inilah pada hakekatnya isi dari Al Qur'an itu yang dinamakan Hukum Syareat Islam tersebut, sedangkan bilamana ada hal-hal yang berkaitan dengan ke-Imanan, ke-Rohanian dan ke-Tuhanan itu adalah hasil jiplakan dari Muhammad + kawan-kawan dari isi Kitab TAURAT dan Kitab INJIL yang memang sudah ratusan tahun beredar di Tanah Arab itu seperti ALKITAB terjemahan Paman Walinya sendiri yaitu Warokah bin Naufal, sehingga bila diambil secara prosentase isi Al Qur'an itu adalah kurang lebih 75% hasil jiplakan dari ALKITAB (TAURAT dan INJIL) + kurang lebih 25% hasil pemikiran, rancangan, idea kreasi dari Muhammad dan kawan-kawannya serta sekretaris-sekretarisnya.
 

Berdasarkan penelitian kami, dalam Al Qur'an yang terdiri dari 30 Juz, 114 Surat dan 6.666 Ayat itu yang berkaitan dengan ke-Imanan, Hukum dan Syariat Agama Islam, dapat kami tarik secara umum 3 (tiga) intisari yaitu:

1. Kewajiban penyebaran Agama Islam oleh pemeluk-pemeluknya adalah dengan tujuan mendirikan NEGARA THEOKRASI ISLAM sejagad, dimana Hukum Syariat Islam sajalah yang diberlakukan di negara tersebut. Hal ini dapat kami simpulkan dari nats 5 Almaidah - 51 yang berbunyi:

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin (mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim."

Hal ini berarti bahwa bilamana umat Islam mendiami sesuatu negara yang belum berbentuk NEGARA THEOKRASI ISLAM, misalnya satu negara yang rajanya atau presidennya + anggota-anggota pemerintahannya beragama non-Islam (misalnya Philipina atau Muang Thai) atau suatu negara yang meskipun rajanya atau presidentnya + anggota-anggota pemerintahannya beragama Islam namun Hukum atau Syariat yang diberlakukan tidaklah Hukum dan Syariat Islam (misalnya Repuplik Indonesia kita ini), maka adalah kewajiban suci umat Islam di negara tersebut untuk mengupayakan agar negara tersebut cepat atau lambat menjadi suatu Negara Theokrasi Islam.

2. Penyebaran agama Islam dan syareatnya tidak dilakukan dengan landasan KASIH, melainkan dilakukan berlandaskan Perang dan Totaliter. Lihatlah muslim2 radikal di Indonesia & di dunia ini, mereka menjalankan misi mereka dgn kekerasan, teror, provokasi kotor, adu domba, dll. Tidak usah heran karena ada ayat pendukung dlm nats Al Qur'an terkait antara lain sebagai berikut :

"Maka berperanglah kamu pada jalan Allah, korbarkanlah semangat para Mukmin untuk berperang . " (Qs 4 An Nissaa - 84)
dan
"Sesungguhnya orang-orang yang beriman hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjihad dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah, mereka itulah orang-orang yang benar." (Qs. 49 Al Hujuraat-15)
dan
"Katakanlah kepada orang-orang Badwi yang tertinggal: "Kamu akan diajak untuk (memerangi) kaum yang mempunyai kekuatan yang besar, kamu akan memerangi mereka atau mereka menyerah (masuk Islam). Maka jika kamu patuhi (ajakan itu) niscaya Allah akan memberikan kepadamu pahala yang baik ." (Qs. 48 Al Fath-16)
dan banyak lagi nats-nats yang serupa dengan itu misalnya antara lain:
Qs. 2 - Al Baqarah-216, 8 Al Anfaal 15-16, 9 At Taubah 29, 38-55, 123 dan lain-lain.

3. Hukum/Syareat Islam (Pidana + Perdata) tidak berlandaskan KASIH, melainkan berdasarkan In-Toleransi, Keras/Kejam dan Tidak Adil, yang sebagai buktinya antara lain:
a. Potong tangan dan kaki serta bunuh dan tumpas (Qs. 5 Al Maidah 33) bagi orang-orang yang melawan Muhammad.
b. Potong tangan bagi pencuri-pencuri (Qs. 5 Al Maidah 3.
c. Kerangkeng-kan seumur hidup (adakalanya diganti dengan dirajam dengan batu) bagi wanita-wanita WTS (Qs. An Nissaa 15).
d. Dera dengan 100X pukulan rotan atau pentungan bagi mereka yang ketangkap basah berzinah (Qs. 24 An Nuur 2).
e. Paksaan untuk tetap memeluk agama Islam, dengan mambatalkan HAK HARTA WARISAN bagi orang-orang yang murtad/keluar dari agama Islam. (Hadits Nabi Muhammad)
f. Tidak adil, dengan menetapkan pembagian harta warisan antara laki-laki yang mendapat 2 bagian dan wanita mendapat satu bagian saja. (Qs. An Nissaa 11).
Lebih-lebih lagi ketidakadilan ini nampak dengan jelas sekali dengan adanya Hukum PolyGami. Dimana seorang laki-laki/suami boleh beristri sampai 4 istri sekaligus + sekian banyak Selir/Harem kalau mampu, sedangkan si wanita/isteri jangakan main-main dengan laki-laki lain, sedangkan salah atau lalai sedikit saja memenuhi kewajibannya terhadap suaminya, dia bisa dengan serta merta ditalaq suaminya. Dan disamping itu si suami bisa saja meninggalkan isterinya begitu saja tanpa memberikan surat Talaq, sedangkan si isteri sama sekali tidak punya hak untuk mentalaq suaminya, sehingga sering terjadi si isteri sampai seumur hidupnya tidak bisa bersuami baru lagi karena belum ditalaq/dicerai oleh suaminya yang sudah tidak mau tahu dengannya (status si isteri dibilang isteri bukan dan dibilang jandapun bukan)
g. Penuh ancaman-ancaman api neraka bagi mereka-mereka yang misalnya: alpa Sholat, menolak ikut perang, menolak berpuasa, menolak memberikan zakat, melarikan diri dari medan perang, menolak mengkafirkan orang-orang yang bukan Islam termasuk orang-orang KRISTEN yang dalam Qs. 5 Al Maaidah 82 jelas dan tegas dikatakan bahwa orang-orang KRISTEN itu adalah sahabat-sahabat umat Islam yang terdekat dan ditambah pula pengakuan Muhammad.umat Islam bahwa agama mereka itu adalah kelanjutan dari agama TAURAT dan INJILnya umat KRISTEN itu.

Home | Halaman Dalam | Forum Diskusi | Album Foto

stats

Hosted by T35 Free Web Hosting. Asian Bridal Makeup - Online Casinos - Orange County BMW - Drug Rehab - Online Colleges - Domains - Prada Sneakers - SEO Services