|
Home | Halaman Dalam | Forum Diskusi | Album Foto
Debat MA Khan vs Ahmed tentang QS 9:5 (Ayat Pedang)
Dialihbahasakan oleh Jaka Tuak
Tantangan Menutup Islam-watch: Debat tentang Qur’an 9:5, yang dikenal
sebagai ‘Ayat Pedang’
oleh MA Khan & Ahmed
03 Dec, 2008
________________________________________
Debat antara M.A. Khan (pengurus
http://www.Islam-Watch.org) dan Pak Ahmed:
Part 1: Challenge to Close Down Islam-watch: Debate on Quran 9:5, the
'Sword Verse'
Part 2: Challenge to Close Down Islam-watch: Muhammad, Not Meccans,
Broke Hudaybiyah Treaty
Part 3: Challenge from Ahmed: Islam-watch Remains Live; Ahmed Leaves
with Respect
________________________________________
Dari Pak Ahmed
Perihal: Tantangan Untukmu
Aku adalah seorang Muslim yang bertekad menghancurkan konsep ngawurmu
tentang Sura 9:5 yang katamu menyuruh Muslim melakukan terorisme. Aku
ingin menantangmu berdebat tentang Sura ini, sama seperti yang telah
kulakukan terhadap orang2 Kristen lain (meskipun kau bukan Kristen), dan
membantah tuduhanmu. Aku tantang kamu, dan jika kau bisa menang debat
atas diriku, maka aku janji akan meninggalkan Islam!!
Ini adalah bukti aku bersungguh-sungguh, kawan2, dan kuharap nantinya
kau sadar akan kesalahanmu yang besar.
________________________________________
Jawaban M.A.Khan
Sepengetahuan kami, ayat ini ditujukan bagi masyarakat pagan, dan
menetapkan nasib akhir mereka dalam Islam. Ayat ini menetapkan dua
pilihan bagi mereka: masuk Islam atau mati.
Silakan ajukan argumen-mu dan mari kita mulai perdebatan. Kutunggu
pembuktianmu bahwa kami salah dan kami akan menutup website ini.
________________________________________
Dari Ahmed
Apakah kau tidak tahu bahwa Q 9:5 ini diwahyukan dalam keadaan perang?
Pada saat itu, pihak pagan dan Muslim mengadakan perjanjian yang dikenal
sebagai Perjanjian Hudaiybiyah. Tapi pihak pagan melanggar perjanjian
ini dan menyerang sekutu2 Muslim,
Karenanya, dengan alasan pengampunan, mereka pun diberi tiga pilihan:
1) Membatalkan perjanjian
2) Memutuskan hubungan dengan Banu Bakr (sekutu pagan yang menyerang
sekutu Muslim yakni Banu Khuza)
3) Bayar uang darah bagi orang2 Khuza yang dibunuh.
Tapi kaum pagan, karena memang pada dasarnya tidak berniat damai dengan
Muslim, mengambil keputusan membatalkan perjanjian, dan memilih pilihan
nomer satu. Setelah itu, Nabi Muhammad dan tentaranya mengumumkan perang
atas kaum pagan ini. Lalu mereka masih diberi PILIHAN LAIN, yakni
bertobat dari kesalahan mereka, dan jadi warga yang baik ATAU dibunuh
jika mereka terus melakukan perbuatan mereka yang jahat. Mereka itu
sebenarnya sudah layak dibunuh.
Kau lihat sendiri, semua masalah dimulai oleh kaum pagan (lihat dong
konteksnya di hadis, Qur’an, dan tafsir).
Kalau kau tidak setuju dengan hal ini, maka jelaskan mengapa.
________________________________________
Jawaban M.A. Khan
Ayat 9:5 tidak ada hubunganya dengan pembatalan Perjanjian Hudaibiyah.
Ayat ini diwahyukan setelah Muhammad menaklukkan Mekah di tahun 8
Hijrah. Bagian awal dari Sura ini, yakni ayat2 1-37, diwahyukan semasa
kegiatan Haji di tahun 9 Hijra. Maududi menjelaskan turunnya Sura ini
sebagai berikut:
Bagian awal (ayat2 1-37) diwahyukan di
Zil-Qa’adah di tahun 9 Hijrah. Pentingnya hal ini sehubungan dengan
kegiatan Haji di mana sang Nabi Suci mengirim Hadrat Ali untuk menyusul
Hadrat Abu Bakr, yang telah berangkat ke Mekah sebagai pemimpin umat
Muslim ke Ka’bah. Sang Nabi memerintahkan Ali untuk menyampaikan pesan
di hadapan para wakil berbagai suku Arab tentang peraturan baru Islam
terhadap para musyrikin.
Ibn Kathir menjelaskan pewahyuan Q 9:5 sebagai berikut:
Bagian pertama dari Sura terhormat ini
diwahyukan pada Rasul Allâh ketika dia baru kembali dari Perang Tabuk,
di masa ibadah Haji, yang rencananya akan dihadiri sang Nabi. Tapi dia
ingat bahwa kaum pagan saat itu masih melakukan ibadah Haji, sama
seperti di tahun2 sebelumnya, dan mereka juga melakukan Tawaf
mengelilingi Ka’bah dalam keadaan telanjang. Dia tidak suka berhubungan
dengan kaum pagan ini dan lalu dia mengirim Abu Bakr As-Siddiq, untuk
memimpin ibadah Haji tahun itu dan menunjukkan masyarakat tatacara
ibadah Islam, dan memerintahkan Abu Bakr untuk memberitahu kaum pagan
bahwa mereka tidak boleh lagi melakukan ibadah Haji setelah masa itu.
Sang Nabi memerintahkan Abu Bakr untuk menyatakan pengumuman,
﴿بَرَآءَةٌ مِّنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ﴾
Ibn Kathir menambahkan:
Abu Ma’shar Al-Madani berkata bahwa
Muhammad bin Ka’b Al-Qurazi dan beberapa orang lain berkata, “Rasul
Allâh mengirim Abu Bakr memimpin ibadah haji di tahun ke sembilan
(Hijrah). Dia juga mengirim ‘Ali bin Abi Talib dengan 30 atau 40 ayat2
dari Sura Bara’ah (At-Taubah), dan dia pun melafalkannya pada orang2,
yang isinya memberi ijin pada kaum pagan selama 4 bulan untuk bebas
bergerak di daerah tersebut. Dia melafalkan ayat2 ini di hari ‘Arafah
(ke-9 dari Dhul-Hijjah). Kaum pagan diberi waktu 20 hari (sampai akhir)
masa bulan Dhul-Hijjah, Muharram, Safar, Rabi’ Al-Awwal dan 10 hari
Rabi` Ath-Thani. Dia mengumumkan pada mereka di daerah tempat mereka
berkemah, ‘Tiada orang Musyrik yang boleh melakukan ibadah haji setelah
tahun ini, atau bertelanjang melakukan Tawaf mengelilingi Ka’bah.”’ Maka
Allâh berkata,
Quran 9:5 menyatakan,
Tapi setelah bulan2 terlarang (yakni 4 bulan masa damai yang disebut di
Q 9:2) berlalu, maka perangi dan bunuh kaum pagan di mana pun kau
menjumpai mereka, tawan mereka, tindas mereka, dan tiaraplah menunggu
untuk menyergap mereka (dalam perang); tapi jika mereka bertobat dan
melakukan sholat dan berzakat, maka ampuni mereka: karena Allâh itu Maha
Pengampun, Maha Penyayang.
Tentang pentingnya guna Q 9:5, yakni ayat pedang, Ibn Kathir menulis:
(Kalifah) Abu Bakr As-Siddiq menggunakan
ayat ini dan ayat2 terhormat lainnya sebagai alasan untuk memerangi
mereka yang tidak mau bayar Zakat. Ayat2 ini mengijinkan Muslim
memerangi orang lain, kecuali dan sampai, mereka memeluk Islam dan
melakukan ibadah dan kewajibannya. Allâh menyatakan hal terpenting dalam
Islam di sini, juga hal penting lainnya. Sudah jelas bahwa hal2
terpenting dalam Islam setelah Dua Kesaksian (Syahadah), adalah Sholat,
yang merupakan hak Allâh, yang Maha Tinggi, lalu Zakat, yang
menguntungkan pihak kaum miskin dan yang membutuhkan. Ini merupakan
ibadah2 yang paling mulai yang dilakukan manusia, dan itulah sebabnya
mengapa Allâh seringkali menyebut Sholat dan Zakat bersamaan. Di dua
hadis sahih, tertulis bahwa Ibn ‘Umar mengatakan bahwa Rasul Allâh
berkata,
«أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لَا إِلَهَ
إِلَّا اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ
وَيُؤْتُوا الزَّكَاة»
(Aku telah diperintahkan untuk memerangi
orang2 sampai mereka bersaksi tiada tuhan yang layak disembah kecuali
Allâ dan bahwa Muhammad adalah Rasul Allâ, melakukan Sholat, dan bayar
Zakat.) Ayat (9:5) yang terhormat ini disebut sebagai Ayat Pedang. Ibn
‘Abbas menjelaskan mengenai ayat ini: “Tiada perjanjian atau janji
keamanan bagi kaum pagan sejak Sura Bara’ah diwahyukan. Masa 4 bulan,
dan juga semua perjanjian yang dilakukan sebelum Sura Ba’rah diwahyukan
dan diumumkan telah berakhir di hari ke sepuluh bulan Rabi’ Al-Akhir.”
Kau menganjurkan aku membaca keterangan dari para ahli Islam. Ternyata
keterangan2 mereka menjelaskan bahwa ayat ini (Q 9:5) adalah Ayat
Pedang. Ayat ini menetapkan nasib akhir para pemuja berhala, kaum pagan,
kaum animis, atheis, dan kafir2 lainnya dalam Islam. Mereka punya
pilihan akhir: masuk Islam
atau menghadapi pedang Islam.
Kuharap sekarang kau sadar kau tidak membuat Pekerjaan Rumah (PR)-mu
sewaktu menantang aku. Kami masih sangat ingin menutup website kami jika
kami terbukti salah. Kutunggu bantahanmu selanjutknya; tapi sebaiknya
kau membuat PR-mu terlebih dahulu sebelum mengirim jawaban. Jika tidak,
maka jawabanmu hanya membuang waktu kami saja.
Untuk pernyataan pelanggaran Perjanjian Hudaibiya, sebenarnya Muhammad
sendirilah yang melanggarnya, dan bukan pihak Quraish. Silakan baca
artikel ini sebagai referensi:
Taktik of Hamas dan Perjanjian
Hudaibiyya yang dibuat Nabi Muhammad
Dari Pak Ahmed:
Salam bagimu Pak Khan,
Ini jawabanku atas penjelasanmu.
Tampaknya kau membuat kesalahan besar sekali dalam penjelasanmu, dan
lebih parah lagi, kau menyatakan banyak hal tanpa mengajukan bukti
apapun, terutama dari Hadis atau Qur’an.
Ini lho aku ajukan bukti˛ku:
Beginilah isi perjanjian tersebut:
Sahih Muslim 19:4401:
“Dalam nama Tuhan. Inilah perjanjian damai
antara Muhammad (SAW), putra Abdullah, dan Suhayl ibn Amr, wakil pihak
Mekah. Tiada perang dalam jangka waktu sepuluh tahun. Siapapun yang
ingin bergabung dengan pihak Muhammad (SAW) dan masuk ke dalam
perjanjian ini dengannya, dipersilakan melakukan hal itu. Siapapun yang
ingin bergabung dengan pihak Quraish dan masuk ke dalam perjanjian ini
dengan mereka, dipersilakan melakukan itu. Seorang pemuda, atau siapapun
yang ayahnya masih hidup, jika dia ingin bergabung dengan Muhammad tanpa
ijin dari ayahnya atau walinya, maka dia akan dikembalikan pada ayahnya
atau walinya. Tapi siapapun yang masuk ke pihak Quraish, maka dia tidak
akan dikembalikan. Tahun ini Muhammad (SAW) akan kembali tanpa masuk ke
Mekah. Tapi tahun depan, dia dan pengikut˛nya boleh masuk Mekah, boleh
berada di sana selama tiga hari, melakukan ibadah haji. Selama tiga hari
ini, pihak Quraish akan menyingkir ke bukit2 sekitar. Jika Muhammad dan
para pengikutnya masuk ke dalam Mekah, maka mereka tidak boleh
bersenjata, kecuali pedang yang dimasukkan ke dalam sarungnya, seperti
yang selalu dikenakan oleh para peziarah Arabia. “
Dan ini lhoo bukti kaum pagan melanggar perjanjian tersebut:
Diambil dari
SINI:
Khuza’ah tidak punya pilihan selain
memberitahu sang Rasul, sekutunya, bahwa Banu Bakar dan sekutu mereka,
yakni suku Quraish, telah melanggar perjanjian Hudaybiyah secara sepihak
dengan cara menyerang mereka. Sang Rasul berjanji pada mereka, “Aku akan
mencegah hal padamu apa yang kucegah pada diriku.” (Ibn Hisyam)
Pihak Quraish sadar bahwa mereka telah melanggar perjanjian dengan sang
Rasul dengan menyerang sekutu˛ Muslim. Dan ini bukti yang lain:
Di tahun 629 M, pihak Muslim melakukan
ibadah haji yang pertama. Dua tahun kemudian, di tahun 630M, terjadi
pertikaian diantara suku Baduy Arab Khuza’a dan suku Banu Bakar, yang
merupakan sekutu bani Quraish; hal ini merupakan pelanggaran perjanjian
karena salah satu isi perjanjian adalah:
‘Serangan terhadap sekutu dari pelaku perjanjian, akan dianggap sebagai
serangan terhadap pihak pelaku perjanjian.’
Muhammad menawarkan tiga pilihan pada pihak Quraish:
1. Memutuskan persekutuan dengan suku Banu Bakr
2. Membayar uang darah
3. Menyatakan perjanjian tidak berlaku lagi
Pihak Quraish memilih pilihan nomer tiga. Karena itulah, Muhammad tidak
punya pilihan selain menyerang Mekah. Dia bersama 10.000 tentaranya
masuk Mekah, dan dia memberi perintah bahwa orang˛ tua atau orang˛ yang
sakit, anak˛, orang˛ yang meletakkan senjata, orang˛ yang tinggal di
rumahnya, atau tinggal di rumah Abu Sufyan tidak boleh dilukai dan
pohon˛ tidak boleh dipotong. Itulah sebabnya tidak ada pertumpahan darah
dalam penaklukan Mekah.
Islam menyebar pesat dan cepat selama jangka dua tahun setelah
perjanjian dilakukan. Sewaktu Muhammad membuat perjanjian Hudaybiya, dia
hanya punya tentara 1.400 orang saja. Tapi tatkala dia menaklukkan
Mekah, dia punya pengikut 10.000 tentara hanya dalam dua tahun kemudian
(dari Sirat ul Rasul).
Ini lhoo bukti sejarahnya, wahai kawan:
Di
belakang Perjanjian Hudaybiyya
ISLAMIC SUPREME COUNCIL OF AMERICA - SUMMER 2002
Baru˛ ini, sejumlah penulis di berbagai media menyatakan bahwa
Perjanjian Hudaybiyya – antara Nabi Muhammad dan musuhnya, suku Quraish
– sebagai hal contoh dasar bagaimana perjanjian˛ damai di Timur Tengah
dilaksanakan.
Sayangnya, tulisan tersebut menyebut, bahwa perjanjian damai Hudaybiyya
itu hanya bersifat sementara, dan dilanggar Nabi Muhammad.
ISCA tidak menerima tuduhan bahwa Nabi Muhammad melanggar Perjanjian
Hudaybiyya dan hal ini diikuti Muslim seluruh dunia. Agar lebih
dimengerti, maka kami akan menjelaskan secara singkat kejadian
sebenarnya tentang pelanggaran Perjanjian Hudaybiyya.
Perjanjian ini ditetapkan di tahun 628M antara pihak Nabi Muhammad dan
suku Quraish, pihak penguasa Mekah, beberapa tahun setelah sang Nabi
hijrah ke Medina untuk menyelamatkan diri dari penindasan keji terhadap
umat Muslim.
Di tahun2 berikut setelah perjanjian ditetapkan, sang Nabi merubah
Medinah menjadi kota yang diperintah berdasarkan hukum (yang disetujui
oleh suku˛ lokal Arab, Yahudi, dan Muslim) dan mulai menyebarkan agama
Islam melalui dakwah ke seluruh Arabia dan tanah˛ sekitarnya.
Melihat Islam menyebar luas dengan cepat, pihak Quraish mengirim
tentara˛ berkali-kali untuk menghancurkan daerah2 Muslim, tapi tidak
tanpa hasil. Karena khawatir kehilangan pengaruh dan wibawa sebagai
pendukung agama pagan Arab, pihak Quraish terus-menerus menyerang
masyarakat Muslim baru, tapi kalah perang.
Enam tahun setelah hijrah ke Medina, sang Nabi mengambil keputusan
melakukan umroh ke Mekah, setelah bertahun-tahun mencegah pertempuran
dengan pihak Quraish. Meskipun dia bersedia masuk ke tanah suci tanpa
senjata, dan dengan maksud melakukan umroh dan lalu pergi, pihak Quraish
tetap melarangnya masuk Mekah. Pengikut˛ Nabi membujuknya untuk
berperang demi membela haknya melakukan umroh, tapi sang Nabi selalu
lebih memilih penyelesaian damai daripada pertumpahan darah.
Karena itulah, di tempat yang bernama Hudaybiya, dia setuju untuk
melakukan gencatan senjata – dan menetapkan perjanjian di mana dia
setuju untuk kembali ke Medinah tanpa melakukan umroh di Mekah.
Persyaratan lain juga ditetapkan dan itu merugikan pihak Muslim, tapi
sang Nabi menyetujuinya demi menghindari pertumpahan darah.
Inilah hal2 yang disetujui bersama:
1. Semua permusuhan dihentikan selama 10 tahun;
2. Setiap orang yang meninggalkan Quraish untuk bergabung dengan sang
Nabi tanpa persetujuan dari wali atau ketua suku akan dikembalikan ke
Mekah;
3. Setiap Muslim yang meninggalkan Muhammad dan bergabung dengan pihak
Quraish tidak akan dikembalikan pada pihak Muslim;
4. Setiap suku bebas ikut dalam perjanjian ini dan boleh masuk ke pihak
Quraish atau pihak Muslim;
5. Pihak Muslim harus kembali ke Medina tahun ini tanpa berusaha menuju
Mekah; dan
6. Di tahun depan, pihak Muslim boleh mengunjungi Mekah dan tinggal di
sana selama tiga hari;
Setahun setelah perjanjian tersebut, sang Nabi melakukan ibadah haji,
sesuai dengan isi Perjanjian dan pihak Quraish tidak menentangnya.
Di akhir tahun ke-7 Hijrah, pihak Quraish dan suku Bani Bakr menyerang
suku Bani Khuzaah, yang merupakan sekutu pihak Muslim. Kejadian ini
merupakan pelanggaran terhadap Perjanjian Hudaybiyya (lihat isi
persetujuan nomer 1 di atas) dan Bani Khuzaah minta perlindungan dari
sang Nabi.
Meskipun demikian, sang Nabi tidak terburu-buru bertindak cepat. Dia
mengirim surat kepada pihak Quraish meminta uang darah bagi pihak yang
terbunuh, dan pemutusan persekutuan dengan Bani Bakr. Jika ini tidak
dipenuhi, kata sang Nabi, maka ini berarti perjanjian batal dan tidak
berlaku lagi.
Pihak Quraish lalu mengirim wakil ke Medina untuk menyatakan bahwa
mereka sebenarnya telah menganggap Perjanjian Hudaybiyya batal dan tidak
berlaku lagi. Akan tetapi, mereka dengan cepat merasa menyesal atas
keputusan ini dan pemimpin Quraish Abu Sufyan sendiri pergi ke Medina
untuk memperbaiki perjanjian.
Meskipun dia adalah musuh terbesar dan penindas utama Muslim, tapi dia
tidak dicelakai. Dia diijinkan masuk ke mesjid Nabi dan mengumumkan
bahwa dia ingin menegakkan kembali Perjanjian Hudaybiyya. Pernyataannya
yang terlambat ini tidak ditanggapi pihak Muslim dan Abu Sufyan kembali
ke Mekah dengan rasa malu di hadapan masyarakatnya.
Jadi pihak Muslim menghormati Perjanjian yang sebenarnya memberatkan
mereka; pihak paganlah yang melanggar Perjanjian tersebut, dan pihak
Muslim tidak bersedia menegakkan Perjanjian sebagai konsekuensi
pelanggaran pihak pagan. Baru setelah semua hal itu terjadi, maka sang
Nabi mengambil alih Mekah. Sudah jelas bahwa sang Nabi tidak melanggar
Perjanjian Hudaybiyya.
Jadi sebenarnya kau ini hanya menulis pernyataanmu sendiri tanpa
dukungan sumber Islam manapun. Kau sendiri tidak mengerti mengapa Allâh
mewahyukan Sura Tauba (Bara’at). Allâh berkata bahwa pihak Muslim harus
membatalkan perjanjian apapun dengan pihak pagan yang licik. Lihat ayat2
berikut:
Q 9:1
(Inilah pernyataan) pemutusan perhubungan
daripada Allah dan Rasul-Nya (yang dihadapkan) kepada orang-orang
musyrikin yang kamu (kaum muslimin) telah mengadakan perjanjian (dengan
mereka).
9:2
Maka berjalanlah kamu (kaum musyrikin) di
muka bumi selama empat bulan dan ketahuilah bahwa sesungguhnya kamu
tidak akan dapat melemahkan Allah, dan sesungguhnya Allah menghinakan
orang-orang kafir.
Seperti yang kau lihat, isi ayat2 tersebut menjelaskan perjanjian dengan
Muslim yang dibatalkan oleh Allâh.
Ayat˛ 9:2-3 adalah mengenai peringatan˛ yang diberikan pada kaum pagan
dan pembatalan Perjanjian. Muslim diperintahkan untuk memberi
perlindungan pada pagan, jika pihak pagan memintanya. Ini menunjukkan
sifat toleransi Islam. Kaum pagan diijinkan tinggal dan dilindungi
masyarakat Muslim. Penjelasan ini mematahkan semua tuduhan bahwa Muslim
membunuhi kaum pagan atau non-Muslim.
Kau mengatakan pihak Muslimlah yang terlebih dahulu melanggar perjanjian
dan dengan begitu pihak Muslimlah yang merupakan pihak penyerang.
Tuduhanmu salah dan ngawur. Perhatikan ayat ke-4 berikut:
9:4
kecuali orang-orang musyrikin yang kamu
telah mengadakan perjanjian (dengan mereka) dan mereka tidak mengurangi
sesuatu pun (dari isi perjanjian) mu dan tidak (pula) mereka membantu
seseorang yang memusuhi kamu, maka terhadap mereka itu penuhilah
janjinya sampai batas waktunya. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang
yang bertakwa.
Seperti yang kau lihat, ayat ini menjelaskan bahwa Muslim akan terus
menghormati Perjanjian andaikata pihak pagan tidak melanggarnya. Bagian
awal ayat ke-4 ini sudah jelas menyebutkan bahwa perjanjian ini
seharusnya dihormati. Hal ini bertentangan dengan pernyataanmu bahwa
pihak Muslimlah yang pertama-tama melanggar perjanjian. Perintah Allâh
sudah jelas bahwa Muslim harus membatalkan perjanjian yang dilanggar
pihak kafir. Dan baca lagi dunk seluruh Q 9:5. Ayat ini dengan jelas
menyatakan bahwa jika kaum pagan bertobat, maka mereka akan diampuni.
Juga lihat ayat2 ini:
Q 9:12
Jika mereka merusak sumpah (janji) nya
sesudah mereka berjanji, dan mereka mencerca agamamu, maka perangilah
pemimpin-pemimpin orang-orang kafir itu, karena sesungguhnya mereka itu
adalah orang-orang yang tidak dapat dipegang janjinya, agar supaya
mereka berhenti.
9:13
Mengapakah kamu tidak memerangi
orang-orang yang merusak sumpah (janjinya), padahal mereka telah keras
kemauannya untuk mengusir Rasul dan merekalah yang pertama kali memulai
memerangi kamu? Mengapakah kamu takut kepada mereka padahal Allah-lah
yang berhak untuk kamu takuti, jika kamu benar-benar orang yang beriman.
Hal ini jelas menunjukkan bahwa pihak Muslim bersikap jujur terhadap
lain yang bersikap jujur terhadap mereka. DAN jika mereka diserang atau
ditindas, maka mereka punya hak untuk membela diri. Di ayat ke-13 sudah
jelas dinyatakan mengapa Muslim tidak memerangi orang2 kafir yang
membatalkan perjanjian dan ingin mengusir mereka.
Kupikir aku sudah mengerjakan PR-ku, dan kuharap kau sadar bahwa
anggapanmu jelas sangat salah. Setidaknya kau harus baca seluruh Sura
dulu dan juga konteks sejarahnya.
Terima kasih ya, kutunggu lho jawabanmu.
Ahmed
----------------------------
Jawaban MA Khan:
Pak Ahmed ngotot nih bahwa Q 9:5 berhubungan dengan Perjanjian
Hudaybiyah, padahal aku tidak melihat bukti apapun dari penjelasan˛ para
ahli Islam, yang dulu dia anjurkan aku mempelajarinya. Jawabannya di
atas juga tidak membuktikan keyakinan ngototnya. Dengan begitu sudah
jelas bahwa dia sendiri membuktikan bahwa ahli˛ Islam yang dia anjurkan
padaku tidak lebih daripada orang˛ tolol dan goblog. Pak Ahmed juga
ingin membuktikan dirinya ahli Islam yang terhebat, meskipun ini
hanyalah impian konyol belaka. Sudah jelas bahwa dia tidak banyak
membaca literatur˛ Islam lainnya dan hanya copy-paste beberapa tulisan
dari website˛ Islam.
Ahmed tidak setuju dengan pendapat para ahli Islam yang dengan bangga
menyebut Q 9:5 sebagai “ayat Pedang” (Ibn Kathir dalam tafsir Q 9:5
memberi judul: Inilah Ayat Pedang) dan ayat ini memberi pilihan mati
atau masuk Islam kepada semua kaum pagan. Pak Ahmed ngotot bahwa ayat
ini hanya berlaku pada kaum pagan Quraish saja. Pendapatnya ini tidak
hanya menyangkal pendapat para ahli Islam, tapi juga menghina kewarasan
Allâhnya sendiri; karena ini berarti Allâh mewahyukan banyak ayat˛
serupa 9:5 di Qur’an yang sebenarnya sudah kadaluwarsa di jaman
sekarang. Masyarakat suku Quraish dan kaum pagan Arabia telah dihabisi
semua dengan ayat˛ Qur’an seperti ini di jaman 14 abad yang lalu dan
kaum Muslim jaman sekarang masih terus melaksanakan perintah ayat˛
beracun ini, sambil tidak mempedulikan nyawa sendiri. Pak Ahmed
membuktikan bahwa Allâh tidak lain adalah sang Idiot yang maha besar.
Dua hal pertama yang perlu dibahas:
1. Pak Ahmed menuduhku tidak menggunakan ayat˛ Qur’an dan hadis di
jawabanku terdahulu. Kuharap jawabanku kali ini bisa memuaskan hatinya.
2. Pak Ahmed berkata, “Baca donk seluruh Q 9:5. Ayat ini dengan jelas
menyatakan bahwa jika kaum pagan bertobat, maka mereka akan diampuni.”
Rupanya Pak Ahmed sedang mencoba menipu di sini dan menggunakan bagian
dari ayat itu yang sesuai dengan seleranya. Isi ayat itu sebenarnya,
“jika mereka bertobat, dan melakukan ibadah sholat, zakat, maka bukalah
jalan bagi mereka…” Dengan kata lain, jika kaum pagan bersedia menjadi
Muslim, maka ampuni mereka. Pak Ahmed berpendapat kaum pagan harus tetap
dibunuh meskipun sudah menjadi Muslim yang taat.
Untuk selanjutnya, aku akan membuktikan sekali lagi bahwa Muhammad-lah
yang melanggar Perjanjian Hudaybiyah, dan bukan kaum pagan Quraish.
Setelah itu aku akan membuktikan lagi bahwa Q 9:5 tidak ada hubungannya
dengan Perjanjian Hudaybiyyah.
----------------------------------------
Sebelum melanjutkan, aku ingin
meyakinkan Pak Ahmed bahwa meskipun dia berjanji akan meninggalkan Islam
jika kalah debat, aku tidak akan memaksakan dia meninggalkan Islam.
‘Murtad’ merupakan hal yang paling sukar dilakukan Muslim, meskipun aku
merasa orang waras yang tahu benar akan Islam tidak akan mau menjadi
bagian dari Islam, bahkan untuk waktu sedetik pun.
Aku senang bahwa dia berdebat denganku dengan sopan, dan bahwa dia
bersedia berhubungan dengan kami, dan tidak mencoba menteror kami atau
mencaci-maki dengan bahasa yang kasar. Akan tetapi, aku akan meyakinkan
dia bahwa aku bersedia menutup website-ku jika aku terbukti salah: Ini
sudah menjadi janjiku ketika aku membuka website-ku dan aku memegang
teguh janjiku.
----------------------------------------
Terbentuknya Perjanjian Hudaibiyah
Peristiwa Perjanjian Hudaybiyah dimulai ketika Muhammad bermimpi
menguasai Mekah di awal tahun 628 M [Ibn Ishaq, hal. 505]. Setelah itu,
Muhammad memerintahkan persiapan menyerang Mekah. Dia mengajak semua
suku2 kafir bergabung dalam usaha penyerangannya; tidak ada satu pun
yang bersedia karena usaha penyerangan itu merupakan tindakan yang
berbahaya. Masyarakat Mekah merupakan masyarakat terkuat di Hejaz
(daerah antara Mekah dan Medinah). Akhirnya, Muhammad bergerak menuju
Mekah dengan 1.300 sampai 1.525 tentara Muslim di waktu masa umroh di
bulan April, 628 M.
Ketika masyarakat Mekah mengetahui kedatangan Muhammad, mereka pun
bersiap-siap perang. Mendengar pihak Mekah bersiap menyambutnya dengan
senjata, dan tahu bahwa di tahun lalu di Perang Parit pihak Mekah
sanggup mengumpulkan 10.000 pasukan tentara, Muhammad tidak langsung
menyerang Mekah dan memilih berkemah di Hudaybiyah, tak jauh dari Mekah.
Dia lalu merubah niatnya dengan menyampaikan pesan bahwa dia tidak
datang untuk berperang tapi hanya untuk melakukan ibadah umroh saja.
Setelah negosiasi sengit, dibentuklah suatu perjanjian, yang isinya
seperti yang dikutip Pak Ahmed di atas. Kenyataan bahwa niat Muhammad
yang asli adalah untuk menguasai Mekah bisa dibaca di Sirat Rasul dari
Ibn Ishaq, halaman 505:
Para pengikut Rasul pergi dengan pikiran sangat yakin dapat menguasai
Mekah karena begitulah penglihatan yang dilihat Rasul, dan ketika mereka
melihat dibentuknya perjanjian damai dan pasukan Muslim harus mundur dan
apa yang telah dilakukan sang Rasul pada dirinya, mereka merasa sangat
kecewa sampai mau mati.
Kalau nantinya Pak Ahmed masih mau ngotot menyangkal Muhammad mau
menyerang dan menguasai Mekah di kejadian ini, marilah kita dengarkan
pendapat Al-Zuhri, sahabat Muhammad. Dalam rangka menenangkan hati
Jihadis tukang jagal yang kecewa dan haus darah, Al-Zuhr mengutip ini:
‘Sang Rasul lalu kembali (dari Hudaybiya)
dan di tengah˛ perjalanan, sura al-Fath (Kemenangan) diwahyukan: ‘Kami
telah memberimu kemenangan nyata sehingga Allâh akan mengampuni dosa˛mu
yang lalu dan yang akan datang dan memberi berkat bagimu dan
membimbingmu di jalan yang tegak lurus’’ [Ibn Ishaq, hal.
505-506]
Muhammad, ahli strategi militer yang berpengalaman, menandatangi
Perjanjian Hudaybiya yang kurang menguntungkan baginya karena khawatir
jika perang terjadi, maka pihaknya akan menderita banyak kematian; dan
hal ini bisa mengakhiri misi agamanya pula. Herannya, Allâh dan Rasulnya
tidak punya rasa malu sama sekali dengan menyebut Perjanjian Hudaybiya
sebagai Kemenangan (di Sura Al-Fath) bagi Muslim.
Muhammad tidak punya Hak untuk Memaksakan Perjanjian Hudaybiyah
Sebelum membahas pihak mana yang melanggar Perjanjian, mari telaah
apakah Muhammad berhak memaksakan dilakukannya perjanjian ini. Bagi
orang waras yang berakal, sudah jelas bahwa dia tidak berhak. Ka’bah itu
adalah pusat ibadah agama pagan Arabia; ibadah pagan umroh dan haji
telah berusia berabad-abad sebelum jaman Islam. Muhammad, sebagai
pencipta agama baru, tidak punya hak apapun untuk melakukan ibadah
pagan, apalagi di bangunan pusat ibadah agama pagan. Bagi orang waras,
yang masuk akal adalah Muhammad menciptakan sendiri tatacara ibadahnya
dan tempat pusat ibadahnya sendiri. Tindakan Muhammad membuktikan betapa
rendahnya kapasitas mental dan inteleknya. Usahanya mencontek tatacara
ibadah pagan ke dalam Islam dan memaksa untuk melakukan ibadah Islam di
tempat ibadah pagan yang paling suci sudah jelas merupakan serangan
militer berdarah terang˛an. Perbuatan bar˛ ini sudah menjadi bagian dari
sifatnya dalam menyebarkan Islam.
Siapa yang Terlebih Dahulu Melanggar Perjanjian
Seperti yang dikutip pak Ahmed di atas, Muslim pada umumnya menuduh
pihak pagan Mekah-lah yang melanggar perjanjian, dan bukan Muhammad
[Saudi Ministry of Hajj Website]. Banyak pula ilmuwan˛ Barat yang
bergabung dengan mereka dan menyuarakan pernyataan yang sama. Salah satu
ilmuwan kafir ini adalah Dr. Daniel Pipes, yang sangat dibenci Muslim
seluruh dunia karena analisanya terhadap Islam. Pipes menulis,
“Secara teknis, Muhammad masih berada dalam
batasan haknya untuk membatalkan Perjanjian, karena Quraish, atau
setidaknya, sekutu Quraish, telah melanggar Perjanjian” [Pipes,
hal. 185]. Tuduhan pelanggaran oleh pihak Quraish berhubungan dengan
pertikaian yang terus berlangsung antara suku2 Banu Bakr dan Banu
Khuza’a. Banu Bakr adalah sekutu suku Quraish, sedangkan Banu Khuza’a
adalah sekutu Muhammad.
Menurut al-Tabari:
Seorang pedagang dari suku Banu Bakr yang
bernama Malik bin Abbad, diserang oleh orang˛ Banu Khuza’a tatkala dia
sedang melakukan perjalanan dagang. Mereka membunuh Malik bin Abbad dan
merampok hartanya. Sebagai balasan, suku Banu Bakr membunuh seorang pria
dari suku Banu Khuza’a. Sebagai balasan lagi, orang˛ Banu Khuza’a
membunuh tiga pria bersaudara yang adalah ketua˛ suku Banu Bakr, dan
ketiga orang ini adalah Salma, Khultum, dan Dhu’ayb. Karena pembunuhan
ini, suku Banu Bakr balik membalas seorang pria Banu Khuza’a yang
bernama Munabbih – pembunuhan dilakukan di tengah malam oleh orang˛ Banu
Bakr yang dibantu beberapa orang Quraish. [Al-Tabari, vol. VI,
hal. 160-162].
Menurut ilmuwan kafir seperti Pipes dan juga para Muslim, karena Banu
Khuza’a adalah sekutu (maulah) Muhammad, maka ini berarti pihak Quraish
telah melanggar Perjanjian Hudaybiyah dan dengan begitu, Muhammad sah
untuk menyerang Mekah. Mari kuajukan beberapa hal penting yang dilupakan
begitu saja di sini:
1. Hal pertama yang dilupakan adalah kenyataan bahwa Banu Khuza’a-lah
yang pertama-tama melakukan pelanggaran dengan terlebih dahulu membunuh
dan merampok seorang pedagang dari Banu Bakr. Banu Khuza’a telah
menyerang Banu Bakr dua kali, membunuh empat orang. Banu Bakr menyerang
dua kali, dan hanya untuk membalas pembunuhan yang dilakukan pihak
musuh, dan membunuh dua orang Banu Khuza’a. Banu Khuza’a telah membunuh
dua orang lagi (para pemimpin suku) dari suku Banu Bakr. Pak Ahmed dan
para Muslim mengungkit tentang uang darah. Pak Ahmed menyatakan bahwa
Muhammad memberi pilihan pada pihak Quraish untuk “mengganti rugi dengan
uang darah.” Jika Pak Amir bisa mikir sedikit ajah, maka tentunya dia
sadar bahwa pihak Khuza’a dan maulahnya Muhammad-lah yang berhutang
‘uang darah’ karena lebin banyak membunuh dua orang Banu Bakr.
2. Kedua, jika uang darah memang dituntut, maka sudah seharusnya pihak
Banu Bakr-lah yang layak menuntutnya, karena merekalah yang terlibat
langsung dalam pertikaian ini. Jika mereka menolak, maka Muhammad,
andaikata dia mampu bertindak adil, membantu Banu Khuza’a menyerang Banu
Bakr, dan bukan suku Quraish. Para ketua suku Quraish tidak pernah
memerintahkan penyerangan terhadap suku Banu Khuza’a dan pembunuhan
hanya dilakukan oleh segelintir orang˛ Mekah demi membantu teman˛nya
dari suku Banu Bakr. Jadi serangan yang dilakukan Muhammad terhadap
Mekah sama sekali tidak beralasan, dan merupakan tindakan barbar.
Muhammadlah yang Melanggar Perjanjian Hudaybiya, dan bukan pihak Quraish
Hal sangat penting lain yang dilewatkan oleh Pipes dan para Muslim
adalah kenyataan bahwa Muhammad membatalkan Perjanjian begitu dia
melihat kesempatan, dan tidak menunggu sampai pihak Quraish setuju
Perjanjian dibatalkan. Tak lama setelah Perjanjian Hudaybiya ditetapkan,
Abu Basir yang telah jadi Muslim tapi dilarang bergabung dengan umat
Muslim oleh orang tuanya, melarikan diri dan bergabung dengan Muhammad
di Medina. Ketika dua orang Mekah datang untuk meminta Abu Basir
kembali, Muhammad menepati isi Perjanjian Hudaybiyah dan setuju untuk
membiarkan orang˛ Mekah membawa Abu Basir kembali ke Mekah. Di
perjalanan ke Mekah, Abu Basir merampas pedang dari pengawalnya dan
membunuh salah satu dari mereka. Seorang Mekah lainnya melarikan diri
dan menghadap Muhammad, dengan Abu Basir mengejar di belakangnya sambil
mengacungkan pedang berlumuran darah. Muhammad dengan lunak menegurnya
dan membiarkan Abu Basir tinggal di Medinah. Dengan begitu, Muhammad
telah dua kali melanggar Perjanjian:
1. Tidak mau menyerahkan Abu Basir ke Mekah
2. Membunuh seorang pagan Mekah
Membunuh kafir merupakan hal yang terhalal dalam Islam: tiada perlu
bayar uang darah atau melakukan tindakan keadilan ganti rugi.
Bukan hanya ini saja, tindakan pelanggaran yang dilakukan Muhammad
terhadap Perjanjian Hudaybiya. Masih banyak tindakan barbar lainnya yang
dilakukannya. Dengan dukungan Muhammad, Abu Basir memimpin 70 tentara
Muslim dan melakukan perampokan terhadap kafilah˛ Mekah, dan membunuhi
semuanya tanpa sisa. Ibn Ishaq menulis perbuatan Abu Basir:
Lalu Abu Basir pergi sampai dia tiba di
al-'Is, yang merupakan daerah Dhu’l-Marwa dekat tepi pantai di jalanan
yang sering dilalui pedagang Quraish menuju Syria… Sekitar 70 orang di
bawah pimpinannya menyerang orang˛ Quraish, membunuh siapapun yang
berhasil mereka tangkap dan menghancurkan setiap kafilah yang mereka
temui.
Melihat Muhammad tidak berniat menghormati Perjanjian, pihak Quraish pun
tidak banyak berharap lagi. Ibn Ishaq lalu menulis:
Pihak Quraish menulis surat pada sang Rasul
untuk memohon atas dasar ikatan darah diantara mereka, agar dia menarik
mundur para Muslim… setelah itu sang Rasul pun memanggil mereka untuk
kembali ke Medinah.
Kenyataan bahwa Abu Basir dan gerombolan Muslimnya dengan cepat
menghentikan tindakan barbar mereka setelah Muhammad memanggil mereka
pulang ke Medinah menunjukkan bahwa mereka diperintah oleh Muhammad
untuk melakukan penyerangan˛ tersebut. Jangan lupa ya bahwa
Muhammad telah membunuhi ratusan kafir yang
menolak ajakannya memeluk Islam (korban˛nya antara lain adalah para
Yahudi Banu Qurayza, Khaybar, Mushtaliq, dll.) [Ibn Ishaq, hal.
507-508]. Para pengikutnya jelas tahu betapa bahaya untuk menolak taat
pada perintahnya.
Seorang wanita Mekah mualaf bernama Umm
Kulthum d. ‘Uqba b. Abu Mu’ayt, juga dilarang oleh keluarga pagannya
untuk pergi bergabung dengan umat Muslim di Medinah. Tapi Umm Kulthum
melarikan diri dari Mekah dan lalu tinggal di Medinah. Muhammad menolak
mengembalikan Umm Kulthum ketika orang˛ datang untuk membawa Umm Kulthum
kembali ke Mekah [Ibn Ishaq, hal. 509]. Dengan begitu, sekali
lagi Muhammad melanggar Perjanjian Hudaybiyah.
Tiada Hubungan antara ‘Ayat Pedang Q 9:5’ dan Perjanjian
Hudaybiyah
Di atas telah kujelaskan bagaimana kisah terwujudnya Perjanjian
Hudaybiyah. Tidak dapat disangkal bahwa usaha Muhammad untuk
menguasai Mekah di tahun 628M, yang berujung dengan Perjanjian
Hudaybiyah, sama sekali tidak dapat diterima. Selain itu,
Muhammad melanggar Perjanjian tersebut secara langsung dan
berulang kali, seringkali dengan cara yang paling keji dan
barbar. Terlebih lagi, literatur˛ Islam menyatakan bahwa orang˛
Quraish membantu Banu Bakr menyerang Banu Khuza’a di ‘ tengah
kegelapan malam.’ Ini berarti tiada orang yang melihat
mereka; hal ini bagiku merupakan tuduhan tanpa bukti yang hanya
dibuat-buat sebagai alasan untuk menyerang Mekah (tapi ini
bukanlah hal baru bagi Muhammad; memang dia seringkali melakukan
serangan dengan mengarang-ngarang alasan, sama persis seperti
yang dilakukannya pada suku Yahudi Banu Nadir di tahun 625M).
Kalau pun penyerangan malam itu memang benar˛ terjadi, Muhammad
dan maulahnya Banu Khuza’a masih untang darah dua orang korban
Banu Bakr. (Sebenarnya malah Muhammad secara langsung berhutang
darah pada orang˛ Quraish yang dibunuhi saat Muslim merampok
kafilah˛ Quraish selama dua tahun setelah Perjanjian Hudaybiyah
ditetapkan). Kalau pun Muhammad ingin membantu Banu Khuza’a,
maka seharusnya dia membantu mereka menyerang Banu Bakr yang
terlibat langsung dalam pertikaian, dan bukannya menyerang suku
Quraish demi menguasai Mekah.
Selanjutnya, berdasarkan fitnah bahwa pihak Quraish melanggar
Perjanjianjian, maka Muhammad menyerang Mekah di tahun 630 M dan
memuaskan dendamnya. Marilah kita berandaikata dan menganggap
Muhammad melakukan hal yang benar, dia menang, Mekah kalah, dan
selesailah masalahnya. Tapi Q 9:5 (dan juga ayat˛ Sura 9 dari
1-37) diwahyukan di tahun 631 M, setahun setelah Muhammad
mengenyahkan Perjanjian Hudaybiyah dan menaklukkan Mekah. Jika
Pak Ahmed menghubungkan Q 9:5 dengan Perjanjian Hudaybiyah, maka
pertanyaan˛ yang tentunya muncul adalah:
Mengapa Allâh dan Muhammad mengungkit kembali masalah
‘pelanggaran Hudaybiyah’ setahun setelah masalah ini
diselesaikan?
Tampaknya Pak Ahmed, Tuhan Islamnya, dan Nabinya percaya akan
pembalasan dendam dua
kali atas satu masalah yang sama.
Mengapa ‘Ayat Pedang Q 9:5’ atau Q 9:1-37 diwahyukan? Sudah
jelas bahwa bagian pertama Sura Tauba (yakni Q 9:1-37), dan
termasuk ‘Ayat Pedang Q 9:5’; adalah demi dua kali pembalasan
dendam dari Muhammad; atau tepatnya untuk mengarang alasan
melakukan pembalasan dendam dan kekerasan terhadap masyarakat
Mekah dan semua kaum pagan Arabia.
Sewaktu awal masa menaklukan Mekah, Muhammad masih menunjukkan
sedikit sikap toleran. Ini tampak pada kisah berikut dari Ibn
Ishaq (dan juga penulis biografi Muhammad lainnya).
Ketika Muhammad mendekati Mekah di
tahun 630 M dengan tentaranya yang sangat banyak, pemimpin
Quraish yakni Abu Sufyan, yang juga merupakan satu dari mertua
Muhammad yang banyak, cepat˛ pergi di tengah malam untuk menemui
Muhammad dengan tujuan memintanya tidak menyerang Mekah. Di
perjalanan, Abu Sufyan bertemu dengan saudaranya yakni Al-Abbas,
yang telah ikut pihak Muhammad. Al-Abbas berjanji akan
melindunginya dan menuntunnya menemui Muhammad. Di tengah jalan,
Umar al-Khattab (kalifah Islam kedua) ingin memancung kepala Abu
Sufyan, tapi Al-Abbas berhasil menghentikannya. [Ibn
Ishaq, hal. 547]
Di pagi harinya, Abu Sufyan dibawa
menghadap Muhammad. Menurut Ibn Ishaq, Muhammad berkata,
‘Bukankah sekarang saatnya kau sadar bahwa tiada tuhan selain
Allâh?’ Abu Sufyan tidak pernah percaya bahwa Muhammad adalah
nabi dan dia ragu˛. Melihat ini, Muhammad marah dan
menghardiknya, ‘Awas kau, Abu Sufyan! Bukankah sekarang saatnya
kau sadar bahwa aku adalah Rasul Allâh?’ Mendengar ini, Abu
Sufyan berkata, ‘Aku tidak yakin, tuh.’ Melihat kemungkinan
besar kepala Abu Sufyan melayang, Al-Abbas cepat˛ menengahi dan
memberitahu Abu Sufyan, ‘Tunduklah dan mengaku tiada tuhan
selain Allâh dan Muhammad adalah Rasul Allâh sebelum kepalamu
lepas.’ Abu Sufyan tidak punya pilihan lain selain menyerah demi
menyelamatkan kepalanya. Al-Abbas lalu meminta Muhammad untuk
melakukan sesuatu bagi masyarakat Abu Sufyan. Atas permintaan
ini, Muhammad menjawab, ‘Dia yang masuk rumah Abu Sufyan akan
selamat, dan dia yang mengunci pintunya akan selamat, dan dia
yang masuk mesjid (Ka’bah) akan selamat.’ [Ibn Ishaq,
hal. 547-548]
Abu Sufyan kembali ke Mekah dan memberitahu masyarakat Quraish
tentang penjelasan yang dinyatakan Muhammad. Dia juga mengatakan
hal terkenal, ‘Aslim
Taslam’ yang berarti
‘jadi Muslim dan kau akan selamat’ (beberapa ahli Islam
juga menyatakan hal ini dikatakan Muhammad). Dengan demikian,
ketika Muhammad masuk Mekah keesokan harinya, hanya sekelompok
kecil pagan Mekah saja yang berani melawan pasukan Muhammad.
Mereka dikalahkan tentara Muslim yang dipimpin Khalid ibn Walid.
Khalid membunuh semua pagan yang bisa ditangkapnya dan juga
mengejar mereka yang melarikan diri sampai ke bukit˛ sekitar.
Kebanyakan kaum pagan Mekah lainnya ketakutan dan tidak berani
melawan. Sekitar 2.000 orang pagan mengikuti peringatan Abu
Sufyan atau Muhammad ‘Aslim Taslam’ dan memeluk Islam. Tak lama
kemudian masa ibadah haji pun tiba. Di tahun ini, baik pagan
Quraish maupun Muslim, termasuk Muhammad, bersama-sama melakukan
ibadah haji. Perjanjian ini tertulis di ayat˛ Sura Tauba,
sehubungan dengan kompromi yang diberikan Muhammad pada
masyarakat Quraish saat Mekah ditaklukan Muhammad di tahun 630
M, dan bukan saat Perjanjian Hudaybiyah ditandatangani tiga
tahun sebelumnya di tahun 628 M.
Mengapa Allâh (alias Muhammad)
membuat ayat ini?
Setelah Mekah ditaklukan, Muhammad menjadi diktator utama di
Arabia. Sekaranglah saatnya melakukan kebijaksanaan akhir
terhadap kaum kafir Arabia: orang˛ pagan, orang˛ Yahudi, dan
orang˛ Kristen. Bagian awal Sura Tauba (1-37) diwahyukan untuk
menentukan status akhir orang˛ pagan, Yahudi dan Kristen menurut
Islam.
Muhammad memulai misinya terutama untuk menghapuskan kepercayaan
pagan dari tanah Arabia. Agama monotheis seperti Yudaisme,
Kristen, dll, masih ditoleransi sedikit, tapi mereka harus bayar
Jizya; sedangkan orang˛ pagan, penyembah berhala, penyembah
banyak tuhan adalah orang˛ yang paling dimusuhi, dibenci dalam
pikiran Muhammad dan Allâhnya. Kaum pagan tidak boleh
ditoleransi; apalagi diperbolehkan masuk Ka’bah dan tinggal di
kota suci Mekah segala. Allâh perlahan-lahan mengubah
strateginya untuk menghabisi sisa˛ masyarakat pagan, terutama
yang tinggal di Mekah, yang ditetapkannya menjadi pusat Islam.
Setelah menguasai Mekah di tahun 630 M, selama setahun
masyarakat pagan boleh beribadah di Ka’bah – ijin yang diberikan
Muhammad saat Mekah ditaklukan. Tapi Muhammad, tidak sanggup
bertoleransi lebih lama lagi. Dia begitu muak akan kepercayaan
pagan sehingga dia tidak mau melakukan ibadah haji lagi di tahun
berikutnya (631 M); dia tidak mau bersentuhan dengan kaum pagan
saat melakukan ibadah haji. Tapi dia pun tidak bisa melepaskan
diri dari Ka’bah, yang merupakan pusat segala tujuannya untuk
waktu yang sangat lama. Karena itulah, maka Allâh mengeluarkan
ayat2 Sura Tauba untuk menyucikan Mekah dan Ka’bah secara
menyeluruh dari masyarakat pagan yang busuk tersebut. Muhammad
lalu mengirim Ali untuk mengumumkan ayat˛ ini di masa ibadah
haji di tahun 631 M, sehingga Muhammad dapat naik haji lagi
tahun berikutnya tanpa bersentuhan dengan kaum pagan yang
menjijikan hatinya. Dan memang, begitulah yang terjadi. Muhammad
naik haji lagi di Mekah pada tahun 632 M, tak lama sebelum dia
mokat. Di tahun 632 M inilah untuk pertama kalinya umat Mulsim
melakukan ibadah haji di sekeliling Ka’bah sendirian saja, tanpa
ikut serta kaum pagan. Sejak itu, kaum pagan tidak boleh lagi
mengunjungi Ka’bah, bahkan juga tidak boleh menginjak tanah suci
Mekah dan Medinah, sampai detik ini.
Saat menaklukan Mekah, Muhammad tanpa pikir panjang mengijinkan
kaum pagan Quraish untuk tetap melaksanakan ibadah agama mereka
tanpa batas waktu. Dia tidak menyangka mereka akan terus menolak
Islam. Untuk membasmi kaum pagan Quraish yang masih ogah memeluk
Islam, maka Muhammad mengucapkan Sura 9 tersebut. Di Q 9:1,
Allâh menghapuskan semua perjanjian damai yang diberikan pada
pagan Quraish (melalui Abu Sufyan) ketika Muhammad menaklukan
Mekah; dia lalu memberi mereka waktu 4 bulan untuk mengambil
keputusan apakah akan memeluk Islam; jika tidak, maka mereka
harus menghadapi pedang Islam (Q 9:2,5). Di ayat˛ 9:3 dan 3:7,
beberapa perjanjian dengan suku˛ pagan sekutu Muslim, seperti
suku˛ Bani Kinanah, Bani Khuza’a, dan Bani Damrah,
diperkecualikan dalam penghapusan perjanjian damai dengan kaum
pagan. [Silakan baca sendiri tafsir Maududi tentang Q 9:7].
Jangka waktu perjanjian˛ damai ini (satu, dua, tiga tahun atau
berapapun lamanya) boleh terus dilaksanakan sebelum mereka
akhirnya harus masuk Islam. Tapi Ibn Kathir menulis tafsirnya
akan Q 9:3 bahwa perjanjian˛ damai dengan pagan ini tidak
berlaku lagi sejak empat bulan setelah Q 9:2 dinyatakan.
Muhammad juga tampaknya berubah pikiran terhadap suku˛ pagan
sekutunya. Karena dia ingin naik haji di tahun berikutnya tanpa
bersentuhan dengan kaum pagan, maka di
Q 9:28 dia mengumumkan
larangan bagi kafir untuk masuk Ka’bah:
Hai orang-orang yang beriman,
sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis, maka janganlah
mereka mendekati Masjidilharam sesudah tahun ini.
Aku sudah menyatakan bahwa bagian Sura 9:1-37 menetapkan status
akhir kafir dalam Islam. Q 9:1-28 menyatakan rencana
pemberantasan kaum pagan di tanah˛ Islam. Setelah itu, di ayat˛
berikutnya, yakni Q 9:29-37, Allâh menetapkan status akhir umat
monotheis (Yahudi, Kristen, dll) dalam Islam. Q 9:29
memerintahkan Muslim untuk memerangi dan membunuhi mereka semua
sampai mereka kalah; kaum wanita dan anak˛ mereka harus
diperbudak (sama seperti nasib kaum wanita dan anak˛ Yahudi Banu
Qurayza, Khaybar, Mustaliq, dll); mereka harus merasa
ditundukkan Islam dan bayar Jizya dengan penuh rasa hina:
Perangilah orang-orang yang tidak
beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian dan
mereka tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan oleh Allah
dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama
Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al Kitab kepada
mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka
dalam keadaan tunduk.
Kurasa aku telah menjelaskan duduk perkaranya pada para pembaca.
Aku yakin, Pak Ahmed dan Muslim kaffah lainnya tidak akan setuju
dengan penjelasanku dan akan kembali menunjukkan jawaban˛ hasil
copy-paste dari website˛ Islam. Ahli Islam modern, yang
artikel˛nya banyak dicopy-paste Pak Ahmed tidak lebih daripada
pendusta ulung (mereka tidak akan memberikan referensi dari
literatur Islam terasli). Lihat nih contohnya artikel pertama
yang di-paste pak Ahmed:
Melihat Islam menyebar luas dengan
cepat, pihak Quraish mengirim
tentara˛ berkali-kali untuk menghancurkan daerah2 Muslim,
tapi tidak tanpa hasil. Karena khawatir kehilangan pengaruh dan
wibawa sebagai pendukung agama pagan Arab, pihak Quraish
terus-menerus menyerang masyarakat Muslim baru, tapi kalah
perang.
Ini jelas bohong besar.
Pihak Quraish tidak pernah secara agresif menyerang Muslim
terlebih dahulu. Pertikaian berdarah pertama antara kaum Mekah
Quraish dan Muhammad terjadi di Nakhla, ketika Muhammad mengirim
sekelompok tentara Muslim untuk menyerang pedagang Quraish di
sana. Harus diingat bahwa Nakhla berjarak 9 hari perjalanan dari
tempat tinggal Muhammad di Medina dan hanya 2 hari perjalanan
dari Mekah. Kelompok pedagang Mekah terdiri dari 3 orang Quraish
dan kelompok Muhammad terdiri dari 8 Muslim bersenjata. Muslim˛
membunuh seorang Quraish, memperbudak satu orang lainnya, dan
satunya lagi melarikan diri. Muslim˛ pun merampoki barang
dagangan Quraish. Berikutnya, perang Badr terjadi ketika kaum
Quraish mengirim bala bantuan untuk menyelamatkan barang
dagangan mereka yang banyak sekembalinya dari Syria di bawah
penjagaan Abu Sufyan. Pasukan Muslim pimpinan Muhammad mencoba
merampok barang dagangan mereka. Perang Parit adalah satu˛nya
perang di mana tentara Quraish menyerang, dan ini karena akibat
perampokan terus-menerus yang dilakukan Muhammad di seluruh rute
perjalanan dagang mereka di Arabia, sehingga hidup mereka yang
bergantung dari perdagangan dengan negara lain jadi sangat
terganggu. Silakan baca biografi Muhammad yang asli – yang
ditulis oleh Ibn Ishaq, Ibn Sa’d, Al-Waqidi atau Al-Tabari;
buku2 ini menyampaikan pesan yang sama tentang Muhammad.
Jika pak Ahmed sanggup mengajukan argumen berdasarkan sumber
Islam yang terasli, dan bukannya copy-paste artikel˛ yang
ditulis Muslim pendusta, maka aku akan menanggapi dengan baik.
Jika tidak, maka inilah akhir bagian debatku. Aku tidak punya
banyak waktu.
________________________________________
Bibliography:
1. Ibn Ishaq, The Life of Muhammad, Oxford University Press,
Karachi
2. Al-Tabari, The History of al-Tabari, State University of
Press, New York
3. Allah, The Quran (Three most accepted translations available
at
http://www.usc.edu/schools/college/crcc ... lim/quran/)
4. Maududi AA, Tahfeem-ul-Quran, Kitab Bhavan, New Delhi; also
available online at ( http://www.tafheem.net/main.html)
5. Ibn Kathir, Tafsir Ibn Kathir,
http://www.tafsir.com
6. Pipes, D, Militant Islam Comes to America, WW Norton, New
York
Tanggapan Pak Ahmed:
Salam, Pak Khan,
Aku akan bersikap jujur padamu. Kuakui, aku tidak dapat
melanjutkan perdebatan ini lagi, dan aku telah memeriksa semua
sumber˛ Islam sebisa yang kulakukan, tapi aku tidak menemukan
apapun yang dapat menyangkal penjelasanmu. Semua orang yang ikut
berdebat dalam masalah ini sangat yakin Q 9:5 berhubungan dengan
Perjanjian Hudaybiyah, tapi kau punya bukti tak tergoyahkan
dalam melawanku. Dengan demikian, aku mengaku kalah. Aku memang
bukan ahli Islam, sehingga aku tidak mampu melanjutkan
perdebatan berat ini.
Kuberitahu sesuatu ya. Meskipun kau dan banyak pendukungmu tidak
menunjukan rasa hormat sedikit pun terhadapku atau Muslim
manapun, aku menghormatimu karena hasil penyelidikanmu dan
kualitas tulisanmu. Setelah melihat website Ali Sina
http://www.faithfreedom.org dan juga website-mu,
sebuah benih
keraguan tertanam dalam hatiku, dan sejak itu, semakin aku
menyelidiki, semakin aku merasa terpisah dari Islam. I
mencoba mencari kebenaran. Aku adalah seorang Muslim, dan aku
telah dibesarkan sebagai Muslim. Jujur saja, aku tidak melihat
agama lain yang lebih masuk akal daripada Islam. Agama Kristen
adalah agama yang paling tidak masuk akal, begitu juga agama
Hindu. Agama Yudaisme tanpa dasar sama sekali – sampai sekarang
mereka masih menunggu sang Messiah!! Juga agama˛ lainnya
bermasalah pula.
Tapi ijinkan aku bertanya: Jika kau pikir Islam salah, maka
apakah kebenaran itu?
Di manakah jalan menuju Tuhan? Dan jika kau seorang atheis,
mohon jangan katakan bahwa Tuhan itu tidak ada, karena
penjelasan orang˛ atheis bahwa seluruh jagad raya ini terbentuk
secara tak sengaja merupakan penjelasan yang lebih tidak masuk
akal daripada agama˛ tersebut! Aku sangat percaya akan
keberadaan Tuhan dan SATU Tuhan.
Sekarang aku dalam keadaan yang sangat bingung. Anak˛ dan
istriku adalah Muslim, dan mereka melihatku sebagai contoh yang
harus ditiru. Aku merasa sangat tidak layak dan sangat tidak
nyaman dengan keadaanku imanku sekarang. Sekarang aku tahu bahwa
Islam mungkin bukanlah kebenaran yang dulu diberitahu orang lain
padaku, dan Muhammad bukanlah nabi ‘sejati’ dan contoh manusia
sempurna – tapi aku juga tahu tiada agama lain yang lebih masuk
akal.
Hal ini telah kurasakan lebih dari setahun sampai saat ini – dan
aku butuh seseorang untuk menolongku menemukan kebenaran. Yesus
mengatakan dapatkanlah kebenaran dan kebenaran akan
memerdekakanmu, tapi menurutku nubuatnya tidak juga terpenuhi.
Salah satu alasan mengapa aku meragukan Muhammad adalah ketika
aku membaca Yesus berkata, “Kasihilah musuhmu, berkati mereka
yang mengutukmu, dan berbuat baiklah kepada mereka yang
membencimu, dan doakan mereka yang berbuat jahat dan
menindasmu.”
Aku tidak pernah ingat Muhammad berkata seperti ini! Kalau pun
jika Paulus yang mengatakan kalimat˛ itu, aku setuju sebab aku
pun menentang kekerasan – aku ingin mengikuti jalan yang penuh
cinta kasih, toleransi, damai, dan keadilan – tapi tetap ingin
berbakti pada satu Tuhan saja.
Maaf jika suratku terlalu panjang, dan terima kasih atas jawaban
debatmu dan kesabaranmu. Aku akan terus mencari kebenaran – jika
memang Islam bukanlah kebenaran sejati. Aku akan berdoa untuk
meminta bimbingan bagiku dan juga bagi dirimu.
Terima kasih,
Ahmed.
________________________________________
Jawaban dari M.A. Khan:
Wahai Ahmed,
Aku sangat terharu akan kejujuranmu. Aku juga kagum akan
kesopananmu, sedangkan aku tidak bersikap sopan. Beberapa
komentar yang kutulis sebenarnya bisa diperhalus. Lain kali aku
akan bersikap lebih sopan.
Aku juga menyarankan para pembaca, terutama para pendukungku,
untuk lebih menjaga kata˛ jika menyerang orang lain; serangan
kita, dengan kata˛ yang sopan, hanya untuk menyerang Islam,
Muhammad dan Allâh.
Aku adalah seorang atheis dan humanis liberal. Sukar untuk jadi
atheis, aku tahu itu. Aku atheis karena tidak mendapatkan
keterangan apapun yang masuk akal akan keberadaan Tuhan.
Filosofi hidupku adalah ada tuhan atau tidak, aku tetap akan
hidup dengan baik, terhormat, jujur, dan menyumbang melestarikan
kehidupan. Jika Tuhan itu memang benar ada, maka semua hal yang
dapat dilakukan manusia – baik atau buruk – juga awalnya berasal
dari Tuhan. Struktur biologis kita – yang diciptakan oleh Tuhan
(atau yang kusebut sebagai ‘alam’) – bertanggungjawab atas semua
perbuatan kita. Tuhan tidak dapat menghukum manusia karena
melakukan sesuaut hal, karena Dia sendiri menciptakan manusia
untuk mampu melakukan hal itu. Dengan demikian, maka aku setuju
dengan ucapan Einstein, “Aku tidak percaya Tuhan akan menghakimi
makhluk ciptaanNya.”
Di atas semuanya, bahkan seorang bapak, dengan segala kelemahan
dan kekurangannya, tidak akan menghukum anak˛nya atas perbuatan
apapun seperti yang akan dilakukan Allâh yang menghukum manusia
di neraka. Bahkan Hitler pun tidak mau menghukum orang˛ Yahudi
seperti Allah menghukum kafir – ciptaannya sendiri, yang
diciptakan dari rasa kasihNya. Jika Dia memang benar˛ mau
melakukan itu, maka Dia tidak layak untuk dihormati oleh manusia
beradab yang tahu kasih sayang seperti kamu dan aku. Aku lebih
memilih protes kebarbaran Allâh dan dengan senang bergabung
dengan milyaran kafir yang baik hati dan berkemanusiaan, yang
bakal menjadi penghuni dasar neraka abadi setelah mati.
Karena kau sedang mencari kebenaran, aku anjurkan kau mulai baca
Sirat Rasul Allâh dari Ibn Ishaq atau al-Tabari, dan juga
Qur’an. Semua ini akan menolongmu mengerti Islam. Jika kau puas,
maka cukupkan di situ. Jika tidak, silakan cari sumber lain.
Semoga berhasil dalam usaha pencarianmu.
MA Khan
Home | Halaman Dalam | Forum Diskusi | Album Foto |