|
Home | Halaman Dalam | Forum Diskusi | Album Foto
Ilmu Pengetahuan tentang Hadist
Ilmu Pengetahuan
tentang Hadis
Based on classic primers
Oleh Sheikh Abdur-Rahman ibn Yusuf
Bismillahi wal hamdulillah wassalatu wassalamu ala Rasoolillah,
Ilmul Hadis adalah ilmu pengetahuan untuk mempelajari Hadis. Apa yang
ditentukan sebagai “Hadis” akan dibahas kemudian, tapi tulisan ini
dimulai dengan penekanan bahwa ilmu pengetahuan Hadis adalah satu dari
banyak ilmu pengetahuan agama. Ada beberapa ilmu pengetahuan fundamental
seperti Usul-Al-Qur’an (dasar2 Qur’an), Usul Al-Hadis (dasar2 Hadis),
Lughah (bahasa, termasuk balagha, Fasahah) dan Usul al-Fiqh (dasar2
Fiqh).
Ilmu pengetahuan Hadis bergantung pada ilmu pengetahuan akan Qur’an tapi
juga dibutuhkan pengertian yang benar akan Qur’an.
Satu hal yang ingin kuajukan adalah terdapat orang2 yang mempertanyakan
pentingnya hadis. Bahkan kaum Qura’niyoon (yang percaya Qur’an saja)
mengatakan bahwa Hadis tidak relevan dan mereka hanya mempelajari Qur’an
saja. Ini merupakan pandangan yang salah.
Allah mengatakan di Qur’an 2:129:
Ya Tuhan kami, utuslah untuk mereka
sesorang Rasul dari kalangan mereka, yang akan membacakan kepada mereka
ayat-ayat Engkau, dan mengajarkan kepada mereka Al Kitab (Al Qur'an) dan
Al-Hikmah (As-Sunnah) serta mensucikan mereka. Sesungguhnya Engkaulah
yang Maha Kuasa lagi Maha Bijaksana.
Kata kunci di sini adalah bahwa sang penyampai firman bertugas
mengajar mereka isi buku DAN
melaksanakan hikmat diantara mereka. Bahkan kaum Sahadah juga
salah mengerti akan bahasa Qur’an.
Di Sura Al-Hasr Allah memberitahu
kita (59:7)
“… Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka
terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah….”
Dia juga berkata:
Q 4:65
Maka demi Tuhanmu, mereka (pada
hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap
perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam
hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan
mereka menerima dengan sepenuhnya.
Akhirnya, Allah berkata:
Q 4:59
Hai orang-orang yang beriman, ta'atilah
Allah dan ta'atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian
jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia
kepada Allah (Al Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar
beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama
(bagimu) dan lebih baik akibatnya.
Secara keseluruhan, aku percaya bahwa mengira Allah subhanahu wa taala
mengirim utusan yang salah merupakan penghujatan. Jika utusan Allah itu
tidak relevan dan tidak menambah apapun pada agama, mengapa Allah tidak
mengirim satu buku komplit? Mengapa harus memberikan kepada kita melalui
seorang utusan?
Sekarang mari lihat beberapa kata (terminologi) yang digunakan
sehubungan dengan ilmu pengetahuan (i.p.) ini:
1-Hadis:
a) Dalam pengertian linguistik (bahasa), “hadis” berarti sebuah
komunikasi atau sebuah cerita.
b) Dari sudut pandang teknis (yang relatif terhadap i.p. hadis): Ini
adalah kumpulan perbuatan, perkataaan dan kebijaksanaan sang Nabi.
Sebagai tambahan, semua tradisi yang menjabarkan tentang Nabi dan
penampilan fisiknya dan harta miliknya juga termasuk hadis, seperti
“Ash-Shama’il Al-Muhammadiyah.”
Dalam Qur’an, kata Hadis juga disebut. Allah mengatakan Qur’an sebagai
“Ahsan Al-Hadith” (39:23) yang
berarti pesan terbaik atau kata2 terbaik. Dia juga memperingatkan “[68:44]
Maka serahkanlah (ya Muhammad) kepada-Ku (urusan) orang-orang yang
mendustakan perkataan ini (Hadis). Nanti Kami akan menarik mereka dengan
berangsur-angsur (ke arah kebinasaan) dari arah yang tidak mereka
ketahui.”
2-Sunnah:
a) Hadis juga seringkali dianggap sebagai “As-Sunnah.” Kata “Sunnah” ini
digunakan bergantian dengan kata “Hadis” terutama jika kita bicara
tentang sumber2 Hukum Islam (pertama adalah Qur’an, kedua adalah Hadis
atau Sunnah).
b) Sunnah juga berarti cara hidup Nabi
c) Sunnah juga dianggap bertaraf Fiqh jika menetapkan aturan2 tentang
berbagai masalah. Tindakan penetapan aturan ini adalah sunnah dalam arti
aturan itu dianjurkan atau ditekankan.
Pentingnya Hadis:
Sang Nabi adalah Qur’an berjalan. Dia adalah pengejawantahan Qur’an di
dunia. Kawan2 karibnya tahu betul akan hal ini. Karena inilah mereka
menemaninya. Karena inilah mereka digelar “Kawan2 sang Nabi”. Kata
“kawan” di sini tidak berarti umum. Tidak semua Muslim pada saat itu
adalah kawan Muhammad, dan hanya mereka yang bisa bertemu dengannya
(kecuali satu orang yang dianggap Nabi sebagai kawannya meskipun orang
itu tidak dapat datang atau bertemu dengannya).
Kawan2 karib Muhammad sadar akan berharganya Muhammad, sehingga mereka
berusaha setengah mati untuk bisa bersama dengannya dan untuk mencatat
dan menjadi bagian dari semua yang dia katakan dan lakukan. Omar membuat
persetujuan dengan kawan karib Muhammad lainnya bahwa mereka akan
bergantian menemani Muhammad. Yang seorang akan pergi ke luar untuk
bekerja menafkahi keluarganya, sedangkan yang lain akan diam tinggal
bersama Muhammad dan mencatat semua yang dikatakan dan dikerjakannya.
Pada akhir hari, mereka semua akan membagi apa yang mereka ketahui.
Contoh lain adalah Abu Hurairah. Meskipun dia jadi Muslim dalam tahun2
akhir kenabian Muhammad, tapi dia adalah penyampai kisah2 tentang sang
Nabi terbanyak diantara semua kawan2 karib Nabi. Ini karena begitu dia
jadi Muslim, dia lalu diangkat jadi Ahlu-Suffah (kawan2 karib yang
tinggal di mesjid Nabi) dan dia membaktikan hidupnya untuk menemani Nabi
dan belajar darinya. Begitu banyak kisah yang disampaikannya sehingga
beberapa kawan lain mengujinya dan dia berhasil lulus ujian.
Tradisi ini dilakukan dengan ketat sehingga jika sang Nabi berbuat
sesuatu dalam tradisi asli, para penyampai cerita sepanjang waktu juga
berbuat hal yang persis sama. Ada satu kelompok Hadis yang disebut
sebagai “Al-Musalsalat” di mana penyampai cerita akan berkata “dan lalu
sang Nabi melakukan ini …” dan dia pun berbuat persis sama seperti yang
dilakukan Nabi. Contohnya, tersenyum atau berjabatan tangan atau menekuk
jari2 agar terbelit dengan jari2 yang lain (tashbik). Beginilah
persisnya orang2 mempertahankan tradisi, sehingga bahkan jika sang Nabi
membuat suatu gerakan tubuh, mereka (penyampai cerita) akan menceritakan
dan melakukannya.
Pentingnya Ilmu Pengetahuan Hadis:
IP Hadis sangatlah tertentu dan pasti. IP “Jarh wa Ta’deel” (pengamatan
atas para penyampai cerita), merupakan salah satu yang memiliki aturan
yang sangat pasti dan hukum2 yang jelas dan fundamental yang nanti akan
kita bahas.
Ahadis (kata majemuk bagi hadis) dari sang Nabi sangat luasdan lebar.
Para sahabat dekat sang Nabi pergi jauh dari Medina. Coba bayangkan saja
tentara Muslim yang mengalahkan Mekah berjumlah 10.000 tentara dan ada
beberapa ribu sahabat karib di Medina sewaktu jaman Omar. Jika
dibayangkan seorang sahabat karib dapat menyampaikan hadis atau tradisi
cerita tidak hanya pada satu orang saja tapi juga pada sekelompok
murid2, maka tentunya cabang2 pohon hadis jadi semakin lebar dan luas.
Maka dari itu, penting untuk mengumpulkan hadis2 ini untuk menjaga
keasliannya.
Koleksi Hadis:
Koleksi hadis yang pertama dikumpulkan oleh para sahabat karib Nabi
sendiri. Beberapa sahabat menyimpan gulungan kulit bertuliskan hadis.
Kita sekarang tahu bahwa Abu Bakr menyimpan sebuah koleksi hadis.
Meskipun begitu, kebanyakan tradisi hadis disampaikan lewat ucapan.
Koleksi pertama Hadis dilakukan oleh Abu Bakr ibn Hazm dan diperintahkan
oleh Omar ibn Abdul-Aziz. Setelah itu, banyak koleksi Hadis yang
dikumpulkan, yang pertama dan yang paling terutama adalah Muwatta’ dari
Imam Malik, lalu disusul Hadis lain seperti Musnad Imam Ahmed, Sahih
Al-Bukhari, Mustadrak Al-Hakim, dll.
Penyampaian Sebuah Hadis:
Ada delapan cara bagaimana hadis disampaikan dari seseorang ke orang
lain sebagaimana para ahli hadis telah membedakannya:
a) Mendengar: Penerima Hadis mendengar
dari pihak penyampai Hadis dan mengingatnya.
b) Mengatakan: Penerima Hadis
mengisahkan kembali di hadapan Penyampai Hadis dan sang Penyampai
menyetujui isi pesannya. Ini terutama penting di zaman kita. Kita hidup
di era informasi. Ada banyak sekali informasi, tapi kurang Ilm. Ada
kemungkinan informasi disampaikan secara ngawur. Karena itu penting
untuk diingat bahwa mereka yang melaporkan hadis yang disampaikan dari
orang lain tanpa ijin orang itu dikenal sebagai “Pencuri Hadis”.
c) Ijin: Penyampai Hadis telah memberi
izin kepada Penerima Hadis untuk mengisahkan Ahadis dari Penyampai
Hadis.
d) Pemberian: Sebuah buku Hadis
diberikan pihak Penyampai kepada Penerima Hadis dan dia diperbolehkan
untuk mengisahkan cerita dari buku itu.
e) Tertulis: Sebuah pesan tertulis
berisi Hadis dikirim dari pihak Penyampai ke pihak Penerima.
f) Diperkenalkan (I’lam): Mengumumkan
Ahadis. Ini berarti pihak Penyampai memberitahu seseorang bahwa dia
(Penyampai) dapat ijin untuk menyampaikan sebuah buku Hadis dari ilmuwan
tertentu. Beberapa ahli mengijinkan, tapi ada pula yang tidak memberi
ijin.
g) Warisan: Pihak Penyampai menyatakan
bahwa Hadis diwariskannya kepada pihak Penerima.
h) Ditemukan: Pihak penerima menemukan
tulisan pihak Penyampai yang berisi Hadis.
Semua ini ditentukan oleh para ahli Hadis, dan bagaimana Hadis
disampaikan menambah nilai keaslian Hadis itu. Contohnya, ketika
menyampaikan Ahadis, seringkali kita baca sang pengarang buku Hadis
menulis “Hadathana” atau “Akhbarana” atau terkadang mereka hanya menulis
“’an folan ‘an ilan” (huruf “’an” berarti hadis ini dilaporkan “oleh”
orang ini dan itu). Penggunaan kata2 ini bukanlah kebetulan belaka dan
semuanya mengandung konsekuensi tersendiri. Contohnya, “Hadathana”
menerangkan bahwa guru membacakan Hadis kepada seorang murid dan murid
itu menyampaikan Hadis tsb. Sedangkan “akhbarana” berarti murid itu
sendiri membacakan Hadis tsb di hadapan gurunya dan sang guru menyetujui
cara Hadis dihafalkan murid itu.
Mempelajari Hadis:
Para ilmuwan telah mengungkapkan pentingnya Hadis. Mereka berdebat
tentang pada usia berapa seseorang boleh mulai mempelajarinya dan
bagaimana menguasainya. Bebarapa ilmuwan mengatakan anak berusia 10
tahun boleh mulai mempelajari Hadis, sedangkan yang lain berkata 12
tahun, 15 tahun atau 20 tahun. Bahkan ada seorang ilmuwan yang berkata
bahwa seorang anak boleh mulai belajar Hadis setelah anak itu tahu beda
seekor sapi dan seekor keledai.
Contoh pada usia berapa orang bisa mempelajari Hadis bisa dilihat pada
diri Imam Shafii yang telah menghafal semua Hadis Muwatta Imam Malik
ketika dia baru berusia 10 tahun.
Keaslian Hadis:
Mengapa perlu menelaah segala perbedaan tingkat, jabatan dan keadaan
setiap penyampai cerita?
Alasan utama adalah untuk memelihara keutuhan Hadis sehingga tidak
dikorupsi dan diubah oleh pengaruh ideologi dan politik. Singkatnya,
untuk menghindari Hadis itu diubah. Pengubahan atau pemalsuan dapat
terjadi karena berbagai alasan, misalnya alasan politik atau kepentingan
pribadi. Karena adanya kekhawatiran memalsu Ahadit dan dengan mengaku
itu dari Nabi, para ahli agama mulai membaktikan diri untuk
mempertahankan tradisi penyampaian Hadis.
Tingkatan Hadis:
Tingkatan Hadis diatur oleh para ahli Hadis untuk memeriksa mata rantai
(asal usul) dan isi Hadis dan memberinya tingkatan untuk memisahkannya
dari Ahadis palsu. Perlu diingat bahwa tingkatan ini tidaklah absolut
(mutlak). Beberapa ahli hadis lebih keras menetapkan seleski
dibandingkan yang lain. Para ahli Hadis sendiri dibagi tingkatannya
seperti Mo’tadel” (menengah/sedang) seperti Al-Zhahabi, “Motashaddid”
(ketat/keras) seperti Ibn Al-Jawzi dan Ad-Daraqutani dan “Mutasahil”
(toleran/lunak) seperti as Al-Hakim.
Ketika menentukan kesahihan sebuah Hadis, para ahli memeriksa isi Hadis
dan mata rantai penyampai cerita. Rantai ini diperiksa dengan dua
tujuan, yakni keseringan/kekerapan kisah disampaikan dan
kesinambungannya sampai pada sang Nabi. Selain itu sebagai tambahan,
setiap Penyampai cerita di dalam mata rantai Hadis diperiksa kejujuran
dan kekuatan daya ingatnya.
Keseringan/kekerapan Cerita:
a) Mutawatir: Hadis mutawatir
adalah Hadis yang disampaikan oleh sekelompok orang dari setiap
tingkatan rantai Penyampai kisah. Contoh dari “tawatur” misalnya bahwa
benua Antartika memang faktanya ada. Ini adalah suatu fakta yang dilihat
orang banyak (baik melihatnya langsung atau dari foto2 satelit) dan lalu
melaporkannya ke kelompok orang yang lebih banyak yang kemudian
menuliskannya di dalam buku2 bagi kita semua. Mutawatir terdiri dari dua
jenis:
1. Harafiah: Berarti bahwa kita punya banyak salinan Hadis yang
dikisahkan oleh orang2 yang berbeda tapi semuanya mengandung kata2 yang
persis sama. Hadis seperti ini sangat jarang ditemukan diantara koleksi
tradisi/Hadis nabi.
2. Berhubungan dengan Keadaan (Kontekstual): Hadis diceritakan oleh
banyak orang di setiap tingkat rantai penyampai cerita tapi tidak dalam
kata2 yang persis sama. Ada banyak Ahadis seperti ini dan kebanyakan
membentuk dasar/azas kepercayaan dan tata hukum Islam.
b) Ahaad: Jenis ini merupakan
sebagian besar dari tradisi2 atau kumpulan Hadis Nabi. Ini adalah Hadis
yang hanya punya beberapa orang Penyampai Hadis yang mengisahkannya pada
saat bersamaan di setiap tingkatan rantai penyampaian cerita. Ini pun
lalu dibagi dalam kelompok2 yang lebih kecil. Penting untuk dimengerti
bahwa di kategori2 di bawah, angka yang dicantumkan mewakili jumlah
terkecil Penyampai cerita di setiap tingkat rantai penyampaian cerita.
Contohnya, jika sebuah Hadis disampaikan oleh 6 orang Pencerita (tingkat
pertama) dan lalu 8 Pencerita Tabieen (tingkat kedua) dan lalu 2 tingkat
berikutnya 3 Pencerita dan 12 tingkat berikutnya 4 Pencerita, maka lebar
rantai hadis ini adalah “2” yang diambil dari rantai tingkat 3 karena
jumlah itulah yang paling kecil dari mata rantai keseluruhan. Hadis
seperti ini dikenal sebagai Aziz (lebar rantai 2) meskipun sebenarnya
disampaikan oleh 6 kelompok dan jumlah keseluruhan Pencerita adalah 10
orang. Inilah jenis2 hadis Ahaad:
1. Mashhoor (terkenal): Ini bukan
berarti terkenal diantara orang banyak, tapi sering terlihat. Ini adalah
Hadis yang sedikitnya punya lebar rantai 3.
2. Aziz (berharga/jarang): Ini
adalah Hadis yang sedikitnya punya lebar rantai 2.
3. Gharib (asing): Ini adalah
Hadis yang sedikitnya punya lebar rantai 1.
4. al-Fard (sendiri/single):
Hadis yang ini terdiri dari dua kelompok: (fard mutlaq): di mana Hadis
ini disampaikan oleh seorang tertentu saja. Atau Hadis ini punya arti
yang berbeda (1) tiada seorangpun Pencerita2 lain yang dapat dipercaya
menyampaikan Hadis ini kecuali satu orang tertentu saja, atau (dapat
kita katakan) orang lain pun menyampaikan Hadis itu tapi mereka tidak
dipercaya kejujurannya.
(2) tiada ahli2 Islam dari daerah lain menyampaikan Hadis itu kecuali
ahli2 di satu tempat saja.
Kesinambungan Penyampaian Cerita:
a) Marfoo’: Berhubungan dengan
sang Nabi. Berarti Penyampai Hadis secara tegas menyatakan bahwa
Muhammad memang mengatakan itu.
b) Hokm Al-Marfoo’: Berhubungan
melalui akal pikiran/logika. Meskipun Penyampai Hadis tidak menyebutkan
bahwa hal ini dikatakan sang Nabi, tapi isinya jelas menunjukkan bahwa
ini hanya bisa datang dari sang Nabi.
c) Musnad/Mutassil: Berhubungan
sempurna, berarti tidak ada mata rantai yang terpisah, semua Pencerita
mendengarkan langsung di hadapan setiap orang dalam mata rantai
Penyampai Hadis.
d) Mawqoof (dihentikan): Hadis ini berisi perkataan Sahabat Nabi.
e) Maqtoo’ (dipotong): Hadis ini
berisi perkataan atau ajaran seorang tabi’ee (generasi setelah Sahabat
Karib Nabi).
f) Mursal: Tabi’ee mengisahkan
bahwa sang Nabi mengatakan suatu hal dan Tabi’ee tidak menyinggung
keterangan bahwa Sahabat Karib Nabilah yang menyampaikan hal ini.
g) Mu’alaq (tergantung): Terjadi
ketidaksinambungan dalam mata rantai penyampaian Hadis dari awal.
h) Munqati: Terjadi
ketidaksinambungan di tengah2 mata rantai penyampaian Hadis.
i) Mo’dal: Ada dua celah dari dua
Penyampai cerita dalam mata rantai.
j) Mo’an’an: Dikisahkan melalui
penggunaan “an” seperti yang telah dijelaskan sebelumnya.
k) Musalsal: Dikisahkan termasuk
gerakan2 tubuh atau tindakan sang Nabi yang termasuk dalam tradisi.
Tingkatan2 Hadis:
Sekarang kita pelajari perbedaan tingkat Hadis melalui mata rantai Hadis
dan juga isinya.
a) Maqbool
(diterima): Ini berarti Hadis ini diterima sebagai bukti dalam Ilmu
Hukum Islam. Seorang ahli hukum Islam dapat menggunakan Hadis ini
sebagai bukti kebenaran pendapatnya. Ini dibagi dalam beberapa tingkat:
1. Sahih (benar/bentuk yang
tepat): Ini adalah tingkat keaslian tertinggi dan ini pun dibagi dalam
dua sub tingkatan:
i. Sahih secara hakiki:
Sahih karena mata rantai dan isinya telah lulus semua ujian yang
ditentukan.
ii. Sahih berdasarkan arti
Hadis lain: Ini berarti Hadis ini cacat sedikit dalam mata
rantainya dan seharusnya berada pada tingkat Hassan (lihat keterangan di
bawah), tapi karena Ahadis lain mengungkapkan arti Hadis ini, maka Hadis
ini dinaikkan tingkatnya ke dalam tingkat Sahih.
2. Hassan (bagus/baik): Inipun
dibagi dalam dua sub tingkatan yang sama seperti Sahih, yakni Hassan
secara hakiki dan Hassa berdasarkan arti lain.
b) Mardood
(ditolak): Tingkat ini mewakili Ahadis yang punya cacat berat dalam mata
rantai dan isinya sehingga tidak bisa digunakan sebagai bukti dalam Tata
Hukum Islam. Tingkat ini dibagi dalam 2 golongan:
1. Da’eef (lemah): Ahadis ini
punya cacat2 dalam mata rantai penyampainnya yang tidak bisa diperbaiki.
Ini tidak langsung berarti bahwa Hadis ini hanyalah karangan orang
belaka. Tapi isi Hadis ini tidak bisa dianggap sebagai kata2 sang Nabi.
2. Mawdoo’ (palsu): Ini adalah
sebuah Hadis yang memiliki kecacatan jelas dalam mata rantai atau
isinya.
Ini adalah daftar kriteria untuk menetapkan sebuah Hadis yang bisa
dianggap Sahih:
a) Tidak bertentangan dengan Qur’an atau
Hadis Sahih lainnya.
b) Punya mata rantai penyampaian kisah yang lengkap
c) Tiada Ellah (cacat2). Sebenarnya terdapat banyak Hadis2 yang cacat
oleh ahli Islam terkemuka seperti At-Termizhi dan Ad-Daraqutani.
d) Dan setiap Pencerita di dalam mata rantai haruslah Adil (moral baik),
Jujur dan Dabit (punya daya ingat kuat).
Jika sebuah Hadis Sahih gagal masuk kriteria2 di atas, maka tingkatannya
diturunkan ke tingkat Hassan. Cacat2 tertentu akan membuat Hadis
dimasukkan ke dalam tingkat Da’eef.
Aku ingin sekedar mengingatkan tentang penanganan Hadis Da’eef. Orang2
tertentu menggunakan istilah Hadis Da’eef saat ini seakan untuk
mengesampingkannya. Jika seseorang mengatakan suatu hadis, dan yang lain
mengatakan “Oh, saya dengar Hadis itu Da’eef” maka mereka seakan-akan
membuat Hadis ini gugur atau dibatalkan. Ini adalah perlakuan yang
salah. Jika Hadis Da’eef itu tak berguna, mengapa dong semua ahli2 Hadis
mempertahankannya sampai 1.400 tahun? Kenapa tidak dibuang saja? Hadis
Da’eef punya banyak guna dalam hidup kita dan tertulis dengan baik
sehingga orang bisa menggunakan Hadis lemah dalam Fadha’il (mendorong
moral/spiritual). Terdapat karya2 yand ditulis oleh ilmuwan2 Hadis ulung
tentang bagaimana dan apabila Hadis Da’eef bisa digunakan. Pada
kenyataannya, Hadis Da’eef bisa digunakan dalam Hukum Islam secara
tertulis. Contoh hal ini bisa dilihat dalam Hadis Nabi bahwa “tiada
warisan bagi seorang ahli waris” yang berarti kau tidak dapat mewariskan
bagian tanahmu pada seseorang yang berdasarkan silsilah keturunan akan
mewarisi kekayaanmu. Ini adalah Hadis Da’eef yang digunakan ahli2 hukum
Islam tentang hak warisan karena telah diterima dan dipraktekkan secara
luas.
Istilah Bagi Ilmuwan Hadis:
Untuk mengetahui banyaknya usaha dan besarnya dedikasi yang dilakukan
para ahli dalam menyusun koleksi Hadis, marilah lihat gelar2 dan
jabatan2 yang mereka miliki:
Seorang ilmuwan yang diberi julukan “Hujjah” Hadis adalah seseorang yang
dapat mengingat sedikitnya 300.000 Ahadis. Yang berjulukan “Hafiz”
adalah orang yang mampu mengingat 100.000 Ahadis. Yang berjulukan
“Hakim” adalah orang yang mampun mengingat semua Ahadis yang dikenal.
Jika kau terkejut melihat angka2 id atas, pikir ini … Imam Ahmad hafal
sejuta Ahadis. Dari jumlalh itu, 700.000 lebih adalah Sahih, katanya.
Zar’a Ar-Razi hafal 700.000 Ahadis. Muslim hafal 140.000 Tafsir
(penjelasan akan Qur’an) dan 300,000 Ahadis. Imam Bukhari hafal 100.000
Hadis Sahih dan 200.000 yang tidak Sahih.
Catatan akhir yang perlu diingat adalah ilmuwan Hadis adalah tetap
ilmuwan Hadis, walaupun betapa banyak Hadis yang mereka susun. Menjadi
ilmuwan Hadis bukan lalu berarti orang itu ahli Fiqh (Tata Hukum Islam).
Contoh jelas dapat dilihat pada Al-Amash yang merupakan salah satu
ilmuwan Hadis terbesar di masa Imam Abu Hanifah. Ketika dia ditanyai
tentang suatu hal, dia berkata tiada satupun Hadis yang diketahuinya
berhubungan dengan hal itu. Meskipun begitu Abu Hanifah mengeluarkan
fatwa akan hal ini berdasarkan sebuah Hadis yang dia katakan didengarnya
dari al-Amash. Ketika Al-Amash mempertanyakan hal ini kepada Imam Abu
Hanifah, sang Imam menjelaskan bahwa dia menggunakan satu dari Ahadis
yang disampaikan oleh Al-Amash padanya untuk menelaah masalah yang
dihadapinya dan Al-Amash berkata “Kami (ilmuwan Hadis) adalah ahli
farmasi dan kau (ilmuwan Fiqh) adalah dokternya.
Tanya: Apakah ada aturan ilmu
tertentu di belakang penamaan buku2 Hadis seperti Sahih Bukhari atau
Musnad Ahmad dan yang lainnya?
Jawab: Ya, terdapat penetapan
istilah yang sangat jelas dalam menamai buku2 Hadis:
a) Sahih: Berarti buku ini hanya
berisi Ahadis Sahih. Contohnya adalah Sahih Al-Bukhari.
b) Sunan: Berarti buku ini
disusun sesuai aturan penyusunan buku2 fiqh (yakni dimulai dengan
“kemurnian” Taharah dan lalu Sembahyang, Puasa, Zakat …).
c) Al-Jami’: Berarti buku ini
terdiri dari 8 bagian di indeksnya. Bagian ini termasuk Sirah (kehidupan
sang nabi) dan Tafsir (penjelasan akan Qur’an).
d) Musnad: Berarti buku ini
disusun oleh Sahabah karib Nabi (misalnya se bagian dari Ahadis
dikisahkan oleh Aisya, dan bagian lain Ahadis dikisahkan oleh Omar dan
seterusnya).
Means the book is indexed by the Sahabah (i.e. one chapter for ahadith
narrated by Aysha, then one for ahadith narrated by Omar and so forth).
e) Mustadrak: Kelanjutan hasil
karya ilmuwan sebelumnya. Contohnya eorang ilmuwan Hadis mengumpulkan
semua Hadis Sahih dalam Sirah. Lalu ilmuwan di masa selanjutnya menulis
buku Hadis yang melengkapi Ahadis yang tidak tercantum dalam koleksi
Hadis sebelumnya atau tidak diketahui oleh ilmuwan sebelumnya.
Home | Halaman Dalam | Forum Diskusi | Album Foto |