|
Home | Halaman Dalam | Forum Diskusi | Album Foto
Jihad dengan Harta
Dikutip dari Indonesia Watch
http://www.indonesiawatch.org/jihad.php?news_id=333
PELAKSANAAN JIHAD DENGAN HARTA
|
“Artikel ini dikutip dari halaman 71-84 dari buku Panduan
Jihad tulisan DR. Hilmy Almascatty. Buku ini diperoleh di
toko-toko buku umum di Jakarta seperti Gramedia.” IW
|
Sebagaimana telah diterangkan terdahulu, jihad dengan harta
merupakan jihad yang melengkapi bentuk jihad lainnya. Dengan
demikian, segala bentuk jihad Islam pasti memerlukan jihad harta
ini. Di sinilah peranannya yang sangat vital untuk menyukseskan
misi-misi jihad lainnya. Tanpa ditunjang harta, jihad lainnya
akan terhambat ataupun tidak mustahil menemui kegagalan.
Dr. Said Hawwa dalam bukunya Jundullah menulis tentang
jihad harta ini,
“Sebenarnya jihad dengan harta (jihad bil-mal) ini
merupakan bagian vital dari jihad-jihad yang lain. Risalah
dakwah tidak akan berjalan dengan sempurna tanpa adanya bantuan
logistik dan dana yang kuat, lebih-lebih ketika sedang
mempersiapkan kekuatan dalam rangka menghadang ke- kuatan musuh.
Setiap gerak dakwah tidak bisa terlepas dari masalah dana, sebab
dalam pelaksanaannya, dakwah memerlukan sarana dan prasarana,
apalagi untuk berdakwah di zaman sekarang ini.
Jihad lisan memerlukan banyak dana guna mencetak buku, surat
kabar, pamflet, majalah, dan sebagainya, sedangkan jihad
pendidikan memerlukan banyak dana untuk membiayai pembentukan
lembaga-lembaga pendidikan dan pengajaran representatif yang
ditunjang peralatan secara me- madai serta tenaga-tenaga
pendidik yang profesional.
Jihad fisik dengan berbagai macamnya memerlukan banyak dana
untuk pengadaan senjata, peralatan tempur yang canggih,
logistik, dan biaya tunjangan untuk para syuhada.
Jadi jelaslah, jihad yang tidak didukung oleh kekuatan dana yang
memadai akan mengalami berbagai kegagalan. Oleh karena itu,
dalam berbagai ayat Al-Qur’an, Allah SWT mengaitkan jihad dengan
harta dalam suatu rangkaian kalimat”
Untuk melaksanakan jihad dengan harta ini, seorang muslim yang
telah memenuhi syarat untuk mernbelanjakan hartanya di jalan
Allah, harus mengeluarkannya sebagaimana yang telah
diperintahkan Islam, baik di medan dakwah, pendidikan, politik,
sosial, peperangan, dan medan jihad lainnya. Berikut ini akan
dinukilkan beberapa pendapat ulama tentang masalah ini, terutama
yang sering dilupakan/dilalaikan kaum muslimin. Di sini tidak
dibahas bentuk-bentuk pembelanjaan, seperti membangun masjid,
madrasah, menyantuni fakir miskin, membiayai peperangan, dan
hal-hal yang sudah umum diketahui masyarakat, namun beberapa hal
yang kurang disentuh, bahkan sering ditelantarkan karena salah
pengertian.
Dr. Yusuf al-Qaradhwi dalam Fiqhuz-Zakah menulis tentang
beberapa bentuk jihad masa kini yang harus diperhatikan, yaitu
sebagai berikut :
• Mendirikan pusat-pusat kegiatan Islam yang representatif di
negara Islam, sebagai pusat taklim dan tarbiyah bagi generasi
muda Islam, menyampaikan/mengajarkan ajaran Islam secara
sharih ‘jelas’ dan benar, membentengi akidah dari bahaya
kemusyrikan dan kekufuran, memelihara kemumian pola pikir islami
agar tidak tergelincir, serta mempersiapkan diri untuk membela
Islam dan menghalau musuh-musuhnya.
• Mendirikan pusat kegiatan bagi kepentingan penyiaran dakwah
Islam ke luar (nonmuslim) di semua benua, terutama yang sedang
berkecamuk dalam berbagai macam pergolakan pemikiran dan
ideologi.
• Mendirikan unit usaha di bidang percetakan, baik berupa surat
kabar, majalah tabloid, maupun brosur-brosur, untuk menangkis
berita-berita dari luar yang merusak dan memutarbalikkan fakta
kebenaran Islam, membuka tabir kebohongan musuh-musuh Islam,
serta menjelaskan Islam yang sebenarnya.
• Termasuk di dalamnya adalah penyebaran buku-buku Islam dari
penulis-penulis Islam yang bersih, yang mampu menyebarkan
ide/pikiran Islam dan membangkitkan semangat umat Islam, yang
mampu mengungkap mutiara-mutiara Islam yang selama ini tertutupi
oleh derasnya buku-buku Islam karya para orientalis,
islamolog-islamolog Barat dan Timur yang kafir. Untuk semua itu,
diperlukan tenaga-tenaga tangguh, berdedikasi, jujur, amanah,
beridealisme dan bercita-cita tinggi, ber-iltizam padamanha
Islam, bekerja penuh perhitungan, dan ikhlas karena Allah
semata.
Dr. Said Hawwa menulis dalam bukunya Kai lam Namdhi Baidan an
Ihtiyajat al-Ashr,
“Sebagai konklusi dari banyak ukuran syariat, saya berpendapat
bahwa sekarang ini dibenarkan memberikan zakat kepada lima
kelompok dengan tetap menjaga pelaksanaan-pelaksanaan zakat yang
lain, fatwa, dan takwa.
Mereka itu adalah sebagai berikut :
1. Gerakan-gerakan jihad Islam.
2. Gerakan-gerakan dakwah dan para dai yang menyuruh kapada
Allah.
3. Pendidikan yang melahirkan tokoh-tokoh agama.
4. Pendidikan yang melahirkan cendekiawan-cendekiawan spesialis
dalam bidang-bidang ilmu pengetahuan yang dibutuhkan kaum
muslimin.
5. Jamaah-jamaah Islam Internasional.
Jika masyarakat Islam memiliki universitas yang mengelola
masalah-masalah ini dan memang memenuhi syarat karena di situ
terdapat banyak tenaga ahli yang dapat dipercaya, di samping
universitas ini melaksanakan putusan fatwa yang berwawasan luas
yang mementingkan kesejahteraan warga masyarakat, maka membantu
lembaga ini merupakan langkah yang paling mendekati orang yang
mendekat kepada Allah menuju jalan yang hendak ditempuh.”
Syekh Muhammad Rasyid Ridha dalam Tafsir al-Manar menulis,
“Wajib dipelihara dalam aturan lembaga infak dan zakat bahwa
sabilillah tetap mempunyai hak atasnya karena mereka memiliki
suatu sasaran, yaitu berbuat untuk mengembalikan hukum Islam.
Tindakan ini lebih baik (lebih penting) daripada perang karena
mereka memelihara hukum Islam dari serangan orang-orang kafir.
Cara lain dalam berdakwah serta membela hukum Islam apabila
sulit untuk mempertahankannya dengan pedang, kekuatan, dan
perang, adalah dengan lisan dan tulisan.”
Selanjutnya, dia menulis, “Yang benar, sabilillah adalah
kepentingan-kepentingan umum kaum muslimin yang menegakkan
kepentingan agama dan negara, bukan pribadi-pribadi. Adapun
proses perjalanan haji individu-individu (masyarakat) tidak
termasuk dalam kategori ini karena haji hanya diwajibkan kepada
orang-orang yang mampu saja; di sainping itu, haji merupakan
fardhu ain seperti halnya shalat dan puasa, bukan termasuk
kepentingan-kepentingan dunia-kenegaraan. Akan tetapi, syiar
haji dan pelaksanaan umat termasuk kategori ini sehingga bisa
dibiayai dari jatah sabilillah ini guna mengamankan jalur-jalur
transportasi yang akan dilalui dalam perjalanan haji,
menyediakan air, makanan, dan sasaran-sasaran mudik untuk para
jamaah haji kalau memang tidak ada dana lain.”
Selanjutnya, dia menulis, “Orang-orang yang berjuang fi
sabilillah mencakup kepentingan-kepentingan syariat secara umum
yang merupakan inti persoalan agama dan negara yang terpenting,
yaitu mendahulukan persiapan perang dengan membeli senjata dan
logistik untuk para pasukan, sarana-sarana angkutan,
mempersiapkan para pejuang, dan sebagainya. Di antara langkah
sabilillah yang terpenting di zaman ini adalah mempersiapkan dai
dan mengirimkan mereka ke negara-negara kafir dengan dikelola
oleh organisasi-organisasi yang manajemennya teratur rapi, yang
memberikan dana yang cukup kepada mereka.”
Asy-Syahid Sayyid Quthb dalam Fi Zhilaalil-Qur’an menulis,
“Sabilillah adalah pintu lebar yang mencakup semua kepentingan
masyarakat yang ingin merealisasikan kalimat Allah. Yang paling
penting di antaranya adalah mempersiapkan jihad, mempersiapkan
dan melatih para sukarelawan, mengutus dai Islam, menjelaskan
hukum-hukum dan syariat-syariat Islam kepada segenap manusia,
mendirikan sekolah-sekolah dan universitas-universitas yang
mendidik putra-putri Islam secara islami dan benar, sehingga
kita tidak perlu menitipkan mereka di sekolah-sekolah pemerintah
yang mengajarkan segala ilmu pengetahuan kecuali Islam, maupun
sekolah-sekolah yang dikelola oleh para misionaris yang mengikis
keimanan mereka sejak anak-anak padahal mereka tidak punya daya
penangkal untuk menghadapi pendangkalan iman itu.”
Demikianlah beberapa medan jihad yang perlu diperhatikan oleh
kaum muslimin saat ini dalam membelanjakan hartanya di jalan
Allah. Sangat perlu kita bahas, di antara yang disebutkan itu,
manakah yang lebih utama (afdhal), karena Islam memerintahkan
kepada pengikutnya agar mencari yang lebih utama dalam
membelanjakan harta ini.
Said Hawwa dalam Kai Lam Namdhi menulis,
“Firman Allah SWT, ‘Allah menganugerahkan al-hikmah
(kepahaman yang dalam tentang Al-Qur’an dan As-Sunnah) kepada
siapa yang Dia kehendaki. Dan, barangsiapa yang dianugerahi
al-hikmah itu, dia benar-benar telah dianugerahi karunia yang
banyak....,’ (al-Baqarah: 269) di- turunkan dalam konteks
ayat-ayat yang memerintahkan agar berinfak yang disebut dalam
surah al-Baqarah, sebab ayat ini mendahului firmanNya, ‘Hai
orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (dijalan Allah) sebagian
dari hasil usahamu yang baik-baik....’ (al-Baqarah: 267) Di
antara hikmah yang paling menonjol dari konteks ayat-ayat
tersebut adalah meletakkan infak-infak sesuai dengan tempatnya.
Itulah fenomena hikmah yang paling tinggi karena memang akan
melahirkan banyak kemaslahatan dan jasa.”
Pada kenyataannya, masih banyak hartawan muslim yang kurang jeli
dalam membelanjakan hartanya di jalan Allah. Sebagai contoh,
banyak hartawan Timur Tengah yang jika menginfakkan hartanya
kepada negara-negara miskin, hanya mau memberikannya kepada
masjid ataupun madrasah dalam pembangunan fisiknya. Walaupun
sudah banyak masjid dibangun bahkan dengan megahnya, namun
sedikit sekali dimanfaatkan jamaah, baik untuk shalat berjamaah
maupun aktivitas-aktivitas keislaman lainnya. Semua ini tentu .
akibat dari ketidakmengertian, kebodohan, dan kemalasan mereka.
Apalah artinya masjid megah dengan segala kelengkapannya jika
tidak bermanfaat membimbing manusia menuju hidayah Islam. Apakah
yang terpenting, bangunan megah sebuah masjid ataukah mendidik
manusia-manusia yang akan memanfaatkannya? Membangun gedung
megah itukah yang lebih afdhal ataukah membiayai pendidikan
ulama dan dai yang akan mengarahkan mereka? Di sinilah hartawan
muslim dituntut kejeliannya.
Mengenai masalah ini, Said Hawwa menulis dalam Kai Lam
Namdhi,
“Akan kami buatkan tiga ilustrasi:
• potret orang yang membantu orang yang tunawicara, tunarungu,
dan tunanetra;
• potret orang yang membela seorang pekerja yang tidak mempunyai
bahan makanan;
• potret orang yang menyisihkan zakatnya untuk melahirkan
seorang alim yang mengajak kepada Allah.
Tak pelak lagi, barangsiapa yang membantu yang mana pun juga
dari tiga ilustrasi tersebut, dia adalah orang yang bijak dan
berjasa. Akan tetapi, dari ketiga ilustrasi itu, manakah yang
paling banyak hikmah dan pahalanya?
Orang yang menyeru kepada Allah dengan berbekal ilmu dan
pengalaman, yang menyebabkan Allah membuka sekian banyak kalbu,
akal, dan kantong manusia, akan melahirkan banyak limpahan
rahmat yang hanya Allah yang mengetahuinya, kemudian menghidupi
banyak keluarga, bahkan bangsa. Berkat nasihat-nasihat yang
disampaikannya, banyak orang yang terdorong membayar zakat dan
menerima agama Allah. Dari aspek ini dan aspek-aspek lain,
jelaslah bahwa potret yang ketigalah yang paling banyak manfaat
dan pahalanya.
Andaikata seseorang mengeluarkan zakatnya untuk membiayai
seorang dai yang mengajak kepada Allah di suatu wilayah yang
didominasi oleh kebodohan, kefasikan, kemaksiatan, dan
kemurtadan, lalu si dai berhasil mengajak orang-orang tersebut
dan generasi-generasinya kembali ke dalam pangkuan Islam,
bukankah Anda sependapat bahwa orang-orang tersebut dan
generasi-generasinya berada dalam barisan orang yang bersedekah
itu? Bukankah pahala orang ini dan hikmahnya lebih besar
dibandingkan saudara kita yang ada dalam potret terdahulu
padahal masing-masing dari kedua orang ini telah memperbaiki
usahanya?”
Selanjutnya, beliau menulis, “Ada banyak kondisi di mana kita
dianjurkan untuk bersedekah dalam membangun masjid-masjid. Ada
banyak kondisi yang memperbolehkan kita memberikan fatwa agar
kita menyerahkan zakat/infak untuk membantu kondisi itu.
Barangsiapa menyerahkan zakat kepada salah satu dari dua kondisi
itu, berarti ia mendapat yang baik. Akan tetapi, ada
ukuran-ukuran syariat yang harus kita tempatkan dalam
perhitungan ini, misalnya keluarga, tetangga, dan penduduk
setempat didahulukan atas pihak-pihak lain; orang yang lebih
rajin menjalankan kewajiban didahulukan atas yang lain;
kewajiban-kewajiban yang terbengkalai harus mendapat perhatian
lebih khusus; menghidupkan kewajiban-kewajiban yang ditinggalkan
orang didahulukan atas kepentingan-kepentingan lainnya;
menegakkan kewajiban-kewajiban fardhu ‘ain dan fardhu kifayah
harus mendapat perhatian khusus, dan sebagian fardhu kifayah
harus didahulukan bergantung pada waktu dan tempat. Semua itu
harus dicamkan betul oleh seorang pembayar zakat ketika hendak
menyerahkan zakatnya. Ketepatan menjatuhkan pilihan kepada siapa
zakat dan sedekah itu akan diserahkan, merupakan salah satu
fenomena kebajikan dirinya. Kalau ia tepat menyerahkannya kepada
bidang yang paling bermanfaat, berarti ia berhak mendapat pahala
yang paling banyak. Dalam keadaan bagaimanapun juga, ia akan
mendapat pahala asalkan niatnya benar.”
Demikianlah beberapa kaidah yang perlu diperhatikan oleh para
hartawan muslim dalam membelanjakan hartanya di jalan Allah agar
apa yang dilakukannya mendapat balasan di sisi Allah. Dengan
demikian, jelaslah bahwa untuk menginfakkan harta di jalan Allah
harus benar-benar jeli dalam memperhitungkannya. Setiap tempat
dan kondisi tertentu berbeda pelaksanaannya dengan tempat dan
kondisi lainnya, sebagaimana dikemukakan Said Hawwa.
Sebagai ilustrasi, dalam sebuah negara yang mayoritas
penduduknya muslim terdapat banyak ulama dan sarana pendidikan
Islam, namun tidak dapat berbuat banyak karena dikuasai
pemerintah kuffar yang dilengkapi dengan fasilitas militer.
Dalam kondisi seperti ini, membebaskan negara tersebut dari
pemerintah kuffar harus diutamakan. Semua pembelanjaan harus
dikerahkan ke sana, seperti melatih pasukan/tentara Islam,
mempersenjatai mereka dengan segala kelengkapannya, mendidik
ulama dan dai yang mengarahkan umat agar berjihad, dan
memperlengkapi sarana menuju ke sana adalah lebih utama dari
pekerjaan lainnya. Apalah artinya membangun masjid besar, sarana
pendidikan lengkap jika akan dipergunakan memperkuat kekuasaan
pemerintah kuffar tersebut ataupun tidak dapat difungsikan
sebagaimana dikehendaki Islam.
Dalam kondisi seperti ini, membelanjakan harta untuk pembebasan
ini adalah lebih utama daripada yang lainnya karena pembebasan
negara dari cengkeraman pemerintah kuffar adalah pintu menuju
pelaksanaan ajaran Islam secara sempurna dan murni. Karenanya,
membantu gerakan-gerakan Islam yang akan membebaskan bumi ini
dari cengkeraman pemerintah-pemerintah kuffar dan kaki tangannya
adalah pekerjaan yang sangat besar dan mulia, memiliki hikmah
tertinggi di hadapan Allah. Semua usaha menuju ke arah sana
harus dibantu sepenuhnya oleh hartawan muslim yang menghendaki
hikmah.
Demikian pula halnya ketika umat Islam tidak memiliki ahli dalam
bidang-bidang tertentu yang akan memperkuat kejayaan Islam,
membelanjakan harta untuk melahirkan ahli spesialis tersebut
adalah utama. Apalah artinya kelengkapan fasilitas yang dimiliki
umat Islam jika tidak ada yang mengelolanya secara maksimal.
JIHAD DENGAN HARTA DAN PENGATURAN SUMBER DANA
Kebanyakan kaum muslimin ataupun gerakan-gerakan Islam dewasa
ini kurang memperhatikan pengaturan dana yang kontinu dalam
menjalankan aktivitas perjuangannya. Jika ada, itu pun hanya
keija sambilan yang kurang diperhatikan. Mereka hanya
mengharapkan sumbangan dari donaturnya, baik sebagai anggota
maupun simpatisan. Mereka kurang mengembangkan potensi
perekonomian Islam dan kaum muslimin untuk melancarkan sumber
dana, yang mana ini pun merupakan salah bentuk jihad yang harus
dilaksanakan.
Pada saat kaum muslimin belum memiliki negara yang dapat
menjamin dana perjuangan dan langkanya para hartawan muslim yang
seharusnya menjadi donatur bagi perjuangan Islam, mereka yang
kaya telah terjangkiti penyakit kikir sehingga tidak mau
mengeluarkan hartanya di jalan Allah. Di samping itu, ada pula
hartawan muslim yang berkeinginan mengeluarkan hartanya mem-
bantu perjuangan Islam, namun dihantui ketakutan penangkapan dan
penyiksaan dari penguasa-penguasa zalim vang anti-Islam. Masih
banyak lagi faktor yang menahan hartawan muslim mengeluarkan
hartanya di jalan Allah. Hal ini jelas akan menyusahkan
perjuangan Islam karena kekurangan dana. Banyak program pokok
dalam perjuangan terbengkalai akibat ketiadaan dana.
Bagaimanapun, dana sangat penting bagi keberhasilan misi
perjuangan.
Sementara itu, musuh-musuh Islam, pasukan-pasukan thagut, terus
melancarkan operasi penghancuran dan penghapusan Islam dengan
berbagai fasilitas dan tunjangan dana besar dari para donaturnya
yang memiliki jaringan internasional. Apakah karena ketiadaan
dana ini menyebabkan pejuang-pejuang fi sabilillah mundur dari
perjuangannya dan membiarkan pengikut-pengikut iblis yang
dilaknat Allah itu menyesatkan manusia. Apakah ketiadaan dana
ini mendorong mereka mengemis pada musuh-musuh Islam untuk
memberikan dana bagi perjuangannya dengan syarat mereka harus
melacurkan akidahnya, atau hanya pasrah saja menunggu dana dari
donatur; jika dana sudah tersedia, baru menjalankan aktivitas
perjuangan. Semua ini adalah pekerjaan orang-orang frustasi,
orang-orang yang kalah mentalnya dalam berinteraksi dengan
kejahiliahan. Inilah sifat tercela yang harus dijauhi
pejuang-pejuang fi sabilillah. Kita yakin dengan
seyakin-yakinnya bahwa Allah Yang Mahakaya dan Mahakuasa pasti
akan mendatangkan bantuan-Nya, namun apakah bantuan itu akan
datang dengan sendirinya tanpa ikhtiar sungguh-sungguh dari
pejuang-pejuang suci ini. Bukankah Allah memerintahkan kepada
hamba-hamba-Nya untuk berusaha semaksimal kemampuannya untuk
menegakkan din-Nya, kemudian dengan usaha sungguh-sungguh itulah
Allah mendatangkan bantuannya, sebagaimana disebutkan Al-Qur’an,
“Hai orang-orang yang beriman, jika kamu menolong (agama)
Allah niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu.”
(Muhammad: 7)
Dengan demikian, Allah hanya akan menolong hamba-hamba-Nya yang
sudah berikhtiar dengan seluruh kemampuannya, bukan orang-orang
yang patah semangat kemudian tidak berbuat.
Untuk menanggulangi kekurangan dana dalam perjuangan, saat ini
diperlukan usaha-usaha perekonomian yang dapat menghasilkan
dana, baik dalam usaha perdagangan, pabrik, jasa, maupun
usaha-usaha halal lainnya. Tentu, usaha ini dikelola sesuai
dengan perkembangan sistem perekonomian modern yang sesuai
dengan Islam, dilaksanakan oleh orang-orang yang amanah dan
bertanggungjawab, memiliki komitmen yang kuat terhadap
perjuangan Islam dan profesional di bidangnya, di bawah kontrol
lembaga perjuangan Islam, baik secara langsung jika hal ini
memungkinkan maupun tersembunyi. Sangat bijak jika pergerakan
Islam melaksanakan usahanya secara sembunyi (rahasia), terutama
di negara-negara yang penguasanya anti-Islam, tidak
terang-terangan secara langsung mengatasnamakan lembaga
perjuangannya dalam aktivitas perekonomian, misalnya atas nama
pribadi yang dibiayai dan dikontrol lembaga. Cara semacam ini
menjaga kemungkinan musuh-musuh Islam yang ingin menghancurkan
perjuangan dari sumber kekuatan ekonomi karena mereka senantiasa
berusaha untuk itu dengan menghalalkan segala cara.
Usaha-usaha perekonomian itu harus dilakukan dengan menjalankan
sistem perekonomian Islam, baik berupa syirkah, mudharabah,
murabahah, qiradh, dan sejenisnya yang tidak terkontaminasi
sistem ekonomi non-Islam. Misalnya, beberapa anggota pergerakan
yang memiliki kelebihan harta mengumpulkan modal untuk
dijalankan, kemudian dari keuntungan usaha tersebut disisihkan
bagian untuk dana perjuangan; atau seseorang/beberapa orang yang
memiliki modal dan yang lainnya menjalankan usaha, keuntungan
dari usaha itu dibagi antara pemberi modal dan yang
menjalankannya kemudian disisihkan bagian unluk perjuagan Islam;
atau sebuah pergerakan Is- lam yang memiliki dana cukup,
kemudian membuka usaha sebagai bagian dari aktivitasnya sebagai
sumber dana perjuangan; dan lain-lain bentuk perekonomian yang
tidak bertentangan dengan syariat Islam dan dijalankan dengan
manajemen modern dan profesional.
Dengan usaha-usaha pengaturan dana melalui perekonomian ini,
para pejuang fi sabilillah tidak perlu bersusah payah mengemis
pada orang-orang kikir ataupun musuh-musuhnya dan tidak perlu
terlalu mengharapkan bantuan yang belum pasti datangnya. Dengan
usaha yang bersungguh-sungguh dan mengikuti petunjuk Allah dan
Rasul-Nya, rahmat dan pertolongan Allah akan senantiasa datang
kepada pejuang di jalan Allah. Selain itu, dapat dilihat
keberhasilan yang telah diperoleh pejuang-pejuang di jalan Allah
yang menaruh perhatian besar terhadap pengaturan sumber dana
ini, bahkan menjadikannya sebagai bagian dari perjuangan yang
mesti digarap, tidak kalah pentingya dengan jihad lainnya.
Sebagai contoh, Hasan al-Banna dengan gerakan Ikhwanul
Musliminnya tempo hari. Al-Banna dengan pengikutnya sangat
menaruh perhatian pada aspek perekonomian ini. Gerakannya mampu
mengorganisasi usaha-usaha perekonomian, bahkan pabrik-pabrik
besar, sebagai sumber dana perjuangannya. Usahanya itu dikelola
oleh jamaah secara profesional. Demikian pula halnya dengan
gerakan ekonomi yang dikelola gerakan al-Arqam, yang berpusat di
Malaysia, dengan pabrik-pabrik dan usaha perdagangan yang cukup
maju serta dikelola secara profesional oleh pribadi-pribadi
berdedikasi tinggi. Dengan usahanya itu, gerakan Arqam mampu
berkembang ke beberapa negara. Demikian pula usaha yang dikelola
PLO pimpinan Yaser Arafat, yang bergerak secara rahasia dan
manajemen rumit sehingga sulit dipantau Israel. Walaupun PLO
kurang mendapat bantuan dari donaturnya, berkat usaha
perekonomiannya yang maju, mereka dapat melanjutkan
perjuangannya tanpa harus risau kekurangan dana.
Berapa banyak gerakan Islam yang gulung tikar ataupun susah
berkembang karena kurang memperhatikan pengaturan sumber dana
secara profesional, tidak menggarap sektor perekonomian
sebagaimana menggarap bagian-bagian perjuangan lainnya,
sedangkan ekonomi adalah kunci dari keberhasilan perjuangan
secara menyeluruh. Kini, sudah saatnya lembaga-lembaga
perjuangan Islam, bahkan merupakan tuntutan yang mesti
dilakukan, untuk memiliki lembaga khusus yang bergerak dalam
bidang ekonomi dalam rangka menunjang dana perjuangan dengan
mengikuti kaidah-kaidah perekonomian modern yang sesuai dengan
Islam. Untuk membahas persoalan ini secara rinci diperlukan
keterlibatan para pakar ekonomi dan bisnis serta manajemen yang
komitmen terhadap perjuangan Islam dalam rangka menuju kejayaan
Islam dan umatnya.
PROFIL HARTAWAN MUSLIM GENERASI ISLAM PERTAMA
Generasi Islam pertama yang dibina Rasulullah saw. adalah
sebaik-baik generasi Islam yang seluruh kehidupannya merupakan
teladan kaum muslimin sepanjang masa. Mereka adalah generasi
yang diturunkan Allah kepada umat manusia, hidup di bawah
bimbingan wahyu Allah dan pendidikan Rasulullah sehingga mereka
dijuluki sebagai umat terbaik yang diturunkan Allah ke muka
bumi. Mereka adalah generasi-generasi agung, yang keagungannya
menjadi mercusuar sepanjang zaman. Demikian pula, mereka adalah
pejuang-pejuang agung yang rela mengorbankan jiwa raga dan
hartanya untuk menegakkan keadilan dan kedamaian di muka bumi.
Mereka adalah sebaik-baik teladan dalam perjuangan di jalan
Allah. Karenanya, tidaklah sempurna pembahasan mengenai jihad
dengan harta jika perjuangan sud mereka dalam mengorbankan
hartanya di jalan Allah tidak dikemukakan. Pada bagian ini akan
dikemu-kan profil para pejuang di jalan Allah yang telah
mengeluarkan hartanya untnk perjuangan Islam.
1. Khadijah r.a., Ummahatul Mu’minin Pertama
Dalam tarikhnya, Ibnu Atsir menulis, “Siti Khadijah adalah
seorang niagawati yang mempunyai kedudukan terhormat dan
memiliki harta kekayaan besar. Dalam mengelola perniagaannya, ia
mempekerjakan kaum pria untuk menjualkan barang-barang
dagangannya dengan menerima sebagian dari keuntungan yang
didapatnya. (”3) (Lihat Muhammad al-Ghazali, Fiqhus Sunnah,
hlm. 132)
Niagawati kaya raya ini lalu menikah dengan seorang pemuda calon
pemimpin besar umat manusia, Muhammad al-amin. Allah telah
memilih pendamping yang sangat tepat bagi misi-misi besar yang
diembannya kelak, seorang wanita terhormat, kaya raya, cerdas,
tegas, bijaksana, dan rela mengorbankan hartanya untuk mendukung
perjuangan suaminya tercinta. Khadijah r.a. adalah profil
hartawan muslimah agung yang pengorbanannya sangat sulit
dilukiskan dengan kata-kata. Ketika suami tercintanya menjauhi
dunia untuk ber-tahannuts, mencari kebenaran hakiki di
kesunyian Gua Hira, dengan penuh pengorbanan, disiapkannya
seluruh kemampuan yang dimilikinya. Seluruh harta benda miliknya
dikorbankan kepada perjuangan suci suaminya untuk membebaskan
umat manusia dari kesesatan dan kejahiliahan. la tidak pernah
mengeluh dan menghitung-hitung berapa besar yang dikeluarkannya
untuk perjuangan suaminya ketika wahyu telah turun.
Khadijah r.a., bangsawan kaya raya yang telah mengorbankan
seluruh miliknya untuk perjuangan menegakkan risalah Islam yang
diemban suaminya tercinta, Muhammad Rasulullah. Dengan
pengorbanannya, ia rela hidup menderita, senantiasa kekurangan,
meninggalkan kemewahan duniawi, menjadi miskin demi menegakkan
keyakinannya; sampai ia wafat di tengah-tengah kemiskinan dan
kekurangan suami dan para pengikut setianya. Sesungguhnya,
pantaslah Rasulullah mencintai orang yang telah mengorbankan
segala-galanya untuk kejayaan Islam seperti Khadijah, istrinya
tercinta. Tiada kata-kata yang lebih indah untuk melukiskan
pengorbanan sucinya kecuali kata-kata sang kekasihnya, Muhammad
Rasulullah, orang yang langsung merasakannya,
“Demi Allah, tiada ganti yang lebih baik darinya, yang beriman
kepadaku di saat semua orang ingkar, yang membenarkanku ketika
semua mendustakanku, yang mengorbankan hartanya di saat semua
berusaha menahannya, dan...darinyalah aku mendapatkan
keturunan....”
Berbahagialah Khadijah r.a., seorang hartawan muslimah yang
telah hidup bersama Islam dan menghidupkan Islam dengan apa yang
dimiliknya dan rela meninggal di tengah-tengah keislamannya
dalam mendukung perjuangan suci suaminya. Pantaslah ia
mendapatkan kedudukan terhormat di mata Rasul-Nya dengan
pengorbanan yang telah diberikannya sehingga menimbulkan
kecemburuan istri-istrinya yang lain, walaupun Khadijah telah
wafat.
2. Abu Bakar ash-Shiddiq dan Umar ibnul-Khaththab
Abu Bakar ash-Shiddiq adalah salah seorang bangsawan dan
hartawan Quraisy yang mengikuti Rasulullah di awal dakwah Islam.
Dengan kekayaan yang dimilikinya, Abu Bakar telah banyak berbuat
untuk menjayakan perjuangan Islam, membantu saudara-saudara
seimannya yang lemah, membebaskan mereka dari perbudakan dan
kesulitan-kesulitan ekonomi lainnya. Kederma- wanan Abu Bakar
tidak dapat ditandingi oleh para sahabat lainnya karena ia telah
mengorbankan seluruh harta bendanya untuk perjuangan Islam.
Dalam sebuah riwayat disebutkan sebagai berikut.
Umar ibnul-Khaththab r.a., berkata, “Rasulullah menyuruh kami
supaya bersedekah. Kebetulan ketika itu, aku mempunyai harta.
maka kataku dalam hati, ‘Sekarang, aku dapat mengungguli Abu
Bakar sekalipun aku tidak pernah mengunggulinya.’ Aku pun datang
membawa separo hartaku. Rasulullah bertanya, ‘Berapa engkau
tinggalkan untuk keluargamu?’ ‘Sebanyak itu pula,’ jawabku.
Datanglah Abu Bakar membawa seluruh hartanya dan Rasulullah
bertanya kepadanya, ‘Berapa engkau tinggalkan untuk
keluargamu?’Jawabnya, ‘Aku tinggalkan buat mereka Allah dan
Rasul-Nya.’ Aku (Umar) berkata, ‘Aku tidak akan dapat
mengungguli Anda buat selama-lamanya.”’ (HR Abu Dawud dan
Tirmidzi)
Kedermawanan mereka berdua, Abu Bakar dan Umar, tidak perlu
dikomentari panjang lebar lagi. Riwayat tersebut telah
menggambarkannya dengan indah dan tuntas. Mereka tidak pernah
menahan harta bendanya jika; hal itu untuk kepentingan Islam dan
perjuangannya; mereka selalu berlomba- lomba untuk
mengeluarkannya.
3. Utsman bin Affan
Ketika Perang Tabuk (perang terbesar ketika itu antara kaum
muslimin dan tentara Romawi pada bulan Rajab tahun 9 H)
diperintahkan oleh Rasulullah pada musim panas yang terik,
perjalanan yang ditempuh amat jauh dan jumlah musuh sangat
besar. Demikian pula perlengkapan yang dipersiapkan harus
memadai. Rasulullah lalu menganjurkan kepada para sahabat untuk
mengeluar- kan sumbangan menurut kemampuan masing-masing. Para
sahabat berlomba-lomba mengeluarkan infak, demikian juga kaum
wanita berlomba mengeluarkan barang perhiasannya dan
menyerahkannya kepada Rasulullah guna membantu persiapan
angkatan perang, namun sumbangan itu tidak seberapa banyak dan
belum mencukupi persiapan guna menghadapi tentara Romawi yang
demikian besar dan tangguh.
Ketika Rasulullah memandang pasukan yang besar dan panjang dari
para sahabat, beliau bersabda, “Barangsiapa yang dapat membiayai
mereka. Allah akan mengampuninya.” Mendengar jaminan ampunan
Allah itu, tampillah Utsman dari arah yang tidak diduga dari
dalam barisan panjang itu, menyanggupkan diri untuk membiayai
seluruh keperluan pasukan perang yang terkenal dengan nama
Jaisul Usrah ‘pasukan di waktu susah’.
Berkata Ibnu Syihab az-Zuhri sehubungan dengan infak Utsman bin
Affan itu, “Utsman telah menyerahkan kepada Jaisul Usrah
dalam Perang Tabuk sejumlah 940 ekor unta ditambah dengan 60
ekor kuda untuk membulatkan jumlah menjadi seribu ekor.”
Berkata Hudzaifah al-Yamani, “Utsman datang kepada Rasulullah
saw. dengan membawa uang untuk Jaisul Usrah dengan
dicurahkan di atas telapak tangannya. Rasulullah pun
membolak-balikkan uang itu dengan tangannya seraya bersabda,
‘Allah telah mengampuni dosa-dosamu, yang kamu wahai Utsman,
baik yang kamu sembunyikan maupun nyatakan, begitupun apa yang
akan terjadi nanti sampai kiamat”
Ketika Rasulullah dan para sahabatnya baru berhijrah ke Madinah,
mereka langsung mendapat ujian dari Allah dengan menghadapi
kesulitan air, sehingga ada di antara para sahabat yang berkata,
“Kami tidak tahan tinggal di tempat ini,” sambil menunjuk tempat
yang banyak airnya milik orang Yahudi, sebuah mata air tawar
yang suka dijuahya dengan satu gantang gandum untuk setimba air.
Rasulullah sangat mengharapkan kiranya di antara sahabat ada
yang bersedia membeli telaga itu sehingga air dapat dialirkan
kepada kaum muslimin tanpa memungut bayaran. Tampillah sekali
lagi Utsman bin Affan untuk memenuhi harapan Rasulullah itu dan
membeli separo dari telaga itu dengan harga 12.000 dirham. Cara
pemanfaatannya dengan bergiliran, satu hari Yahudi dan satu hari
untuk kaum muslimin. Karena orang Yahudi itu mengharapkan
pendapatan yang lebih banyak, ia menawarkan kepada Utsman bin
Affan untuk membeli yang sebagian lagi, lalu dibelilah
seluruhnya, sehingga melimpah ruahlah air itu untuk kaum
muslimin.
4. Abdurrahman bin Auf
Diriwayatkan dari Anas r.a. bahwa ketika Aisyah di rumahnya
tiba-tiba terdengar suara getaran dan hiruk pikuk di luar rumah.
Aisyah bertanya, “Suara apakah itu?’ Dijawab oleh seseorang,
“Itu suara kafilah Abdurrahman bin Auf yang baru tiba dari Syam
membawa barang dagangannya kira-kira tujuh ratus unta, yang
menimbulkan suara demikian.” Aisyah berkata, “Aku telah
mendengar Rasulullah bersabda, ‘Saya telah melihat Abdurrahman
bin Auf masuk ke dalam surga dengan merangkak.”’ Keterangan ini
sampai kepada Abdurrahman bin Auf, lalu ia berkata, “Jika dapat,
aku akan usahakan untuk masuk sambil berdiri.” Semua unta dengan
muatannya lalu diinfakkan di jalan Allah.
5. Ummahatul Mu’minin Aisyah R.A.
Diriwayatkan bahwa pada suatu hari, Abdullah bin Zubair mengirim
uang sebanyak 180.000 dirham kepada Aisyah r.a., sedangkan
ketika itu ia tengah berpuasa. Uang itu lalu dibagi-bagikan
hingga petang dan tidak tersisa. Ketika sudah petang, Aisyah
berkata kepada hambanya, “Sediakan untuk berbuka puasa.”
Disediakanlah roti dan minyak zaitun oleh hambanya sambil
berkata, “Apakah engkau tidak dapat membeli daging dari uang
yang dibagi-bagikan itu walau hanya sedirham?” Aisyah r.a.
menjawab, “Sudahlah, jangan marah padaku. Sekiranya engkau
mengingatkan, tentu aku dapat mengerjakan itu.”
6. Sa’ad Ibn Ur-Rabi
Al-Bukhari meriwayatkan sebagai berikut.
Setibanya kaum Muhajirin di Madinah, Rasulullah saw. segera
mempersaudarakan Abdurrahman bin Auf dengan Sa’ad ibnur-Rabi.’
Ketika itu, kepada Abdurrahman, Sa’ad berkata, “Aku termasuk
orang Anshar yang mempunyai banyak harta kekayaan dan kekayaan
itu akan kubagi dua, separo untuk Anda dan separo untukku. Aku
juga mempunyai dua istri. Lihatlah mana yang Anda pandang baik
bagi Anda sebutkan namanya, ia akan segera kucerai dan sehabis
masa iddahnya, Anda kupersilakan menikahinya.”
Abdurrahman menjawab, “Semoga Allah memberkahi keluarga dan
kekayaan Anda. Tunjukkanlah kepadaku di manakah pasar kota
kalian.”
Demikianlah sedikit dari beberapa contoh agung para pejuang di
jalan Allah yang telah mengorbankan harta bendanya untuk
menegakkan Islam di muka bumi. Seluruh generasi Islam pertama
adalah para pejuang sejati yang telah mengorbankan jiwa dan
hartanya untuk perjuangan di jalan Allah. Dada mereka yang telah
dipenuhi oleh keimanan dan keislaman, tidak akan ragu
mengorbankan apa saja untuk kepentingan agamanya. Perjuangan
agung mereka tidak mungkin dapat diuraikan satu per satu, namun
perjuangan mereka pada hakikatnya adalah perjuangan suci yang
dilandasi keimanan mereka kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka
sangat yakin bahwa semua pengorbanan yang diberikan akan dibalas
dengan surga dan segala kenikmatannya. Untuk mendapat kenikmatan
akhirat inilah, mereka berlomba-lomba mengeluarkan hartanya di
jalan Allah. Pengorbanan mereka yang agung dan mulia telah
menjadikan Islam sebagai agama yang menyelamatkan dunia.
Mereka yang memiliki harta benda dan mengaku sebagai orang yang
beriman, tidak akan menumpuk harta bendanya secara
berlebih-lebihan sebagaimana yang telah dicontohkan generasi
Islam pertama, karena mereka mengetahui bahwa dunia ini adalah
ladang untuk menanam amal saleh agar dapat dipanen kelak di
akhirat. Mereka yang telah diberi kelebihan harta oleh Allah,
namun dipergunakan untuk kepuasan duniawi dan tidak dibelanjakan
di jalan Allah, bukanlah termasuk orang-orang yang dirahmati
Allah kelak. Apalagi seperti saat ini, di mana musuh-musuh Islam
telah menggalang dana besar untuk menghancurkan Islam dan kaum
muslimin, sedangkan para pejuang di jalan Allah sangat kesusahan
mendapatkan dana perjuangan mereka. Pada saat seperti ini,
pengorbanan mengeluarkan harta di jalan Allah akan mendapatkan
ganjaran yang sangat besar dan orang-orang yang tidak
mengeluarkannya akan mendapat kemurkaan dan bencana besar.
|
Home | Halaman Dalam | Forum Diskusi | Album Foto |